Menhub Jonan meminta agar penyedia jasa mobil uber mengurus izin sebagai sarana transportasi berbayar. Layanan uber yang serupa dengan taksi berbayar mengundang protes.
"Ini bukan soal aplikasi. Yang dipersoalkan tentang sarana transportasinya. Misalnya Uber ya silahkan transportasinya diurus sebagai transportasi berbayar. Kalau tidak prusahan taksi yang sudah bayar kan protes. Ya diurus saja. Kalau sudah diurus kan selesai," jelas Jonan, Jumat (18/12/2015).
Jonan menegaskan, dia sendiri tidak tahu soal layanan Uber. Tidak pernah ada manajemen Uber yang mengurus perizinan ke Kemenhub.
"Kita sendiri tidak tahu management project siapa. Nggak pernah tidak datang kesini dan tidak pernah daftar kesini," tutup Jonan.
"Ini bukan soal aplikasi. Yang dipersoalkan tentang sarana transportasinya. Misalnya Uber ya silahkan transportasinya diurus sebagai transportasi berbayar. Kalau tidak prusahan taksi yang sudah bayar kan protes. Ya diurus saja. Kalau sudah diurus kan selesai," jelas Jonan, Jumat (18/12/2015).
Jonan menegaskan, dia sendiri tidak tahu soal layanan Uber. Tidak pernah ada manajemen Uber yang mengurus perizinan ke Kemenhub.
"Kita sendiri tidak tahu management project siapa. Nggak pernah tidak datang kesini dan tidak pernah daftar kesini," tutup Jonan.
Comments