Setelah mundur dari kursi Ketua DPR, Setya Novanto ditunjuk Golkar munas Bali jadi Ketua Fraksi di DPR. Langkah Golkar terus memancing kontroversi, mengingat Novanto mundur karena berurusan dengan masalah etik.
"Mestinya Golkar mikir dong, masa orang yang melanggar etik tiba-tiba dijadikan Ketua Fraksi. Walaupun secara formal tidak ada sanksi tapi seluruh anggota MKD menyatakan yang bersangkutan melanggar kode etik," kata pakar hukum tatanegara, Refly Harun, kepada wartawan, Jumat (18/12/2015).
Putusan MKD yang tak jelas soal kasus papa minta saham adalah awal dari kekacauan ini. MKD memutuskan menutup kasus papa minta saham setelah Novanto menyerahkan surat pengunduran diri dari kursi Ketua DPR. Karena gara-gara putusan MKD itu Novanto bisa berasalan dirinya masih bisa menempati posisi strategis di DPR.
"Ya itulah susahnya, masalahnya MKD tidak pernah menghukum dia. Kalau MKD menghukum dia, berhentikan dari pimpinan DPR berarti tidak boleh menjabat pimpinan alat kelengkapan. Tapi memang fraksi itu sendiri kalau mau kita lihat memang bukan alat kelengkapan," katanya.
Keputusan menunjuk Novanto menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR diambil dalam rapat pimpinan terbatas DPP Golkar hasil Munas Bali. Dalam rapat itu juga diputuskan Ade Komarudin yang saat ini menjabat Ketua FPG ditunjuk jadi Ketua DPR pengganti Novanto.
"Jadi tukar tempat. Pengganti Ade di Fraksi Golkar di DPR adalah Setnov," ucap sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015) malam.
Rapat pimpinan terbatas ini dipimpin Ketum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) dan dihadiri Sekjen Idrus Marham, Waketum Fadel Muhammad, Ade Komarudin, Titiek Soeharto dan Setya Novanto. Usai pertemuan, Novanto menuturkan siap bekerja dengan baik.
"Saya pelajari dulu. Saya duduk dulu. Rapat. Pelajari dulu. Saya berusaha yang terbaik," kata Novanto.
Namun demikian putusan ini dihujani kritik baik dari kalangan masyarakat maupun dari internal DPR sendiri. Anggota DPR dari PD Ruhut Sitompul menilai Golkar sedang menggali kubur sendiri.
"Mestinya Golkar mikir dong, masa orang yang melanggar etik tiba-tiba dijadikan Ketua Fraksi. Walaupun secara formal tidak ada sanksi tapi seluruh anggota MKD menyatakan yang bersangkutan melanggar kode etik," kata pakar hukum tatanegara, Refly Harun, kepada wartawan, Jumat (18/12/2015).
Putusan MKD yang tak jelas soal kasus papa minta saham adalah awal dari kekacauan ini. MKD memutuskan menutup kasus papa minta saham setelah Novanto menyerahkan surat pengunduran diri dari kursi Ketua DPR. Karena gara-gara putusan MKD itu Novanto bisa berasalan dirinya masih bisa menempati posisi strategis di DPR.
"Ya itulah susahnya, masalahnya MKD tidak pernah menghukum dia. Kalau MKD menghukum dia, berhentikan dari pimpinan DPR berarti tidak boleh menjabat pimpinan alat kelengkapan. Tapi memang fraksi itu sendiri kalau mau kita lihat memang bukan alat kelengkapan," katanya.
Keputusan menunjuk Novanto menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR diambil dalam rapat pimpinan terbatas DPP Golkar hasil Munas Bali. Dalam rapat itu juga diputuskan Ade Komarudin yang saat ini menjabat Ketua FPG ditunjuk jadi Ketua DPR pengganti Novanto.
"Jadi tukar tempat. Pengganti Ade di Fraksi Golkar di DPR adalah Setnov," ucap sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015) malam.
Rapat pimpinan terbatas ini dipimpin Ketum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) dan dihadiri Sekjen Idrus Marham, Waketum Fadel Muhammad, Ade Komarudin, Titiek Soeharto dan Setya Novanto. Usai pertemuan, Novanto menuturkan siap bekerja dengan baik.
"Saya pelajari dulu. Saya duduk dulu. Rapat. Pelajari dulu. Saya berusaha yang terbaik," kata Novanto.
Namun demikian putusan ini dihujani kritik baik dari kalangan masyarakat maupun dari internal DPR sendiri. Anggota DPR dari PD Ruhut Sitompul menilai Golkar sedang menggali kubur sendiri.
Comments