Skip to main content

Ibu Penggugat Rp100 Miliar Siap Hadapi Gugatan Balik Ahok

Ibu Penggugat Rp100 Miliar Siap Hadapi Gugatan Balik Ahok
Yusri perlihatkan surat laporan kepolisian pencemaran nama baik Ahok 

Yusri Isnaeni, ibu asal Koja, Jakarta Utara, yang nekat menggugat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok Rp100 miliar siap menghadapi gugatan balik yang akan dilayangkan Ahok.

"Saya sih siap aja, masalahnya sekarang bukan KJP (Kartu Jakarta Pintar)-nya. Tetapi, pencemaran nama baik (yang dilakukan Ahok)," ujar Yusri kepada VIVA.co.id, Kamis 17 Desember 2015.

Sebelumnya, Ahok menyatakan akan menggugat balik Yusri Isnaeni. Bahkan, Ahok menuduh Yusri telah mencuri uang subsidi yang seharusnya menjadi hak sang anak.

"Ya sudah kamu gugat, kami juga akan penjarain kamu. Gimana, sudah jelas kamu mencuri uang KJP, tidak terima bilang mencuri. Ya sudah kamu gugat, saya gugat, kita proses saja," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis 17 Desember 2014.

Menurut Ahok, sang ibu harusnya mendampingi anaknya belanja untuk keperluan sekolah. Bukan malah memakai ATM sang anak dan menarik uang tunai. Apalagi, regulasi KJP melarang penarikan uang tunai.

"Saya kan mengamankan uang KJP. Saya ada Pergub mengatur KJP enggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang, ibu itu mengaku mengambil uang kontan. Itu dari sisi perbankan, saya bisa gugat dia tuntut 12 tahun penjara, karena dia gunakan ATM milik anaknya," kata Ahok.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama akan menggugat balik Yusri Isnaeni, seorang ibu yang sempat dimarahi Ahok, sapaan Basuki, ketika mengadu terkait Kartu Jakarta Pintar. Dia menuduh Yusri telah mencuri uang subsidi yang seharusnya menjadi hak sang anak. 

"Ya sudah kamu gugat, kami juga akan penjarain kamu. Gimana, sudah jelas kamu mencuri uang KJP, tidak terima bilang mencuri. Ya sudah kamu gugat saya gugat, kita proses saja," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis 17 Desember 2014. 

Menurut Ahok, sang ibu harusnya mendampingi anaknya belanja untuk keperluan sekolah. Bukan malah memakai ATM sang anak dan menarik uang tunai. Apalagi regulasi KJP melarang penarikan uang tunai. 

"Saya kan mengamankan uang KJP. Saya ada Pergub mengatur KJP nggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang ibu itu mengaku mengambil uang kontan. Itu dari sisi perbankan saya bisa gugat dia tuntut 12 tahun penjara karena dia gunakan atm milik anaknya," kata Ahok. 

Sebelumnya Ahok, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas pasal 310 dan 311 KUHP atas tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan yang tertuang dalam nomor LP/ 5405/ XII/ 2015/ PMJ/ Dit reskrimum tertanggal 16 Desember 2015 dengan pelapor atas nama Yusri Isnaeni (32).

"Saya datang ke sini untuk melaporkan Ahok terkait sudah dipermalukan nama baik dan difitnah oleh Ahok," ujar Yusri.

Yusni menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ahok yaitu, pada saat dirinya mau mempertanyakan langsung kepada Ahok tentang KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Comments

Popular Posts

"Pak Ahok, 'You Will Never Walk Alone'..."

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com Warga menandatangani dan memberi kalimat dukungan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (16/11/2014). JAKARTA, KOMPAS.com  — "Saya Muslim, dan saya dukung Ahok," begitu kata Friska Lubis (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, memberikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Minggu (16/11/2014) pagi, Friska bersama kedua temannya sedang berlari pagi saat  car free day . Namun, aktivitas mereka terhenti saat melihat dua spanduk berukuran 1,5 x 5 meter terbentang di pelataran halaman Hotel Kempinski, Jakarta. Spanduk itu berasal dari Barisan Relawan Indonesia. Dalam spanduk itu terdapat foto Basuki mengenakan baju kotak-kotak. Friska dan kedua temannya langsung mengambil spidol dan menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Basuki. "Pak Ahok,  you will never walk alone ," tulis Friska di spanduk itu. Pegawai salah satu p...

Hujan Deras Mengguyur Ibu Kota, Sejumlah Ruas Jalan Digenangi Air

 Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Senin (1/11/2016), menimbulkan genangan air di sejumlah lokasi. Imbasnya, arus lalu lintas menjadi tersendat. Berdasarkan informasi dari Akun Twitter Resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, genangan air tampak di sebagian wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, air menggenangi ruas jalan setinggi 20 sentimeter. Akibat genangan air tersebut kendaraan terpaksa melintas di jalur Transjakarta. View image on Twitter  Follow TMC Polda Metro Jaya   ✔ @TMCPoldaMetro 15.38 Genangan air sekitar 30 cm di Jl Pangeran Jayakarta lalin terpantau padat @ kolammedan 3:38 PM - 1 Nov 2016     2 2 Retweets     5 5 likes "15.33 WIB genangan air sekitar 20cm depan Wika Jalan DI Panjaitan, Jaktim, hati-hati bila melintas," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro. Selain di Jalan DI Pan...

Indonesiaku Kini

Indonesia , Bangsa yang pernah jaya dimasa lalu, pernah pula dijajah berabad-abad lamanya, kemudian menggapai kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, namun hingga kini setelah sekian puluh tahun merdeka , kini Indonesia seolah kehilangan arah dan tujuan dari para pendiri bangsa ini dulu ketika memproklamirkan kemerdekaannya, di lapisan atas para elite sibuk berperang memperebutkan kekuasaan sedangkan dilapisan bawah rakyat kehilangan pegangan dan harapan, di lapisan tengah rakyat harus berjuang sendiri dan di goyang atas bawah pusing mengikuti entah mau kemana. Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, dimana nenek moyang kita dikenal sebagai pelaut ulung, ditakuti dan disegani para musuh, dihormati para sahabat kini seperti bayi yang baru belajar merangkak, butuh bimbingan dan pengawasan dari para musuh serta sahabat.  Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, tidak pernah membedakan suku dan agama, saling bahu membahu mempertahankan kejayaannya, tid...