Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono mengatakan, tiga pegawai pajak DKI Jakarta yang ditangkap Jumat (11/12/2015) lalu masuk dalam tim gabungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta.
Tim ini bertugas memeriksa omzet pajak kemudian memberitahukan hasil pemeriksaan tersebut kepada wajib pajak. (Baca: Ahok Akan Ganti 90 Persen Pegawai Dinas Pelayanan Pajak)
"Tersangka RD dan tersangka lainnya sebagai tim gabungan Dispenda," kata Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2015).
Adapun tiga pegawai tersebut adalah RD, SAD, dan RM. RD merupakan bendahara Unit Pelayanan Daerah Cilandak, Jakarta Selatan, SAD bekerja di Kantor Dispenda DKI, dan RM di Kantor Pajak UPPD Grogol Petamburan.
Para pelaku diduga menyasar wajib pajak hotel DKI Jakarta. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap wajib pajak hotel. (Baca: Polisi: Tiga Pegawai Pajak DKI Lakukan Pungli)
Tim ini bertugas memeriksa omzet pajak kemudian memberitahukan hasil pemeriksaan tersebut kepada wajib pajak. (Baca: Ahok Akan Ganti 90 Persen Pegawai Dinas Pelayanan Pajak)
"Tersangka RD dan tersangka lainnya sebagai tim gabungan Dispenda," kata Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2015).
Adapun tiga pegawai tersebut adalah RD, SAD, dan RM. RD merupakan bendahara Unit Pelayanan Daerah Cilandak, Jakarta Selatan, SAD bekerja di Kantor Dispenda DKI, dan RM di Kantor Pajak UPPD Grogol Petamburan.
Para pelaku diduga menyasar wajib pajak hotel DKI Jakarta. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap wajib pajak hotel. (Baca: Polisi: Tiga Pegawai Pajak DKI Lakukan Pungli)
Comments