Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, Kejagung membuat skala prioritas dalam menyelesaikan perkara korupsi. Kasus-kasus yang mendapatkan perhatian publik menjadi target utama untuk diselesaikan.
Salah satu kasus yang mendapat sorotan yakni kasus bansos di Sumatera Utara. Selain Kejagung, kasus yang menjerat Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho itu juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kasus Bansos Sumut ini menjadi salah satu skala prioritas kita di 2015," kata Prasetyo saat memaparkan hasil kinerja Kejagung sepanjang 2015 di kantornya, Rabu (30/12/2015).
Politisi Partai Nasdem itu pun sempat berang ketika menyinggung pengusutan kasus yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung itu. Sebab, dalam persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Prasetyo disebut turut "mengamankan" kasus tersebut.
"Saya pikir itu bulls**t. Saya difitnah menerima uang," tukas dia.
Menurut Prasetyo, adanya tudingan yang dilayangkan terhadapnya merupakan bentuk perlawanan yang dilakukan para koruptor terhadap aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, KPK telah mengetahui jika dirinya bersih atas tudingan tersebut.
Sebelumnya, tudingan ini didapat dari sejumlah kesaksian.
Mantan anak buah pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti mengaku, mendengar jika istri Gatot, Evy Susanti telah menyiapkan uang sebesar 20.000 dollar AS untuk Prasetyo.
Hal itu didengar Fransisca saat menemani Evy berbincang dengan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada 20.000 dollar AS. Untuk Rio nanti ada dana sendiri," ujar Fransisca saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (16/11/2015) silam.
"Kasus Bansos Sumut ini menjadi salah satu skala prioritas kita di 2015," kata Prasetyo saat memaparkan hasil kinerja Kejagung sepanjang 2015 di kantornya, Rabu (30/12/2015).
Politisi Partai Nasdem itu pun sempat berang ketika menyinggung pengusutan kasus yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung itu. Sebab, dalam persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Prasetyo disebut turut "mengamankan" kasus tersebut.
"Saya pikir itu bulls**t. Saya difitnah menerima uang," tukas dia.
Menurut Prasetyo, adanya tudingan yang dilayangkan terhadapnya merupakan bentuk perlawanan yang dilakukan para koruptor terhadap aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, KPK telah mengetahui jika dirinya bersih atas tudingan tersebut.
Sebelumnya, tudingan ini didapat dari sejumlah kesaksian.
Mantan anak buah pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti mengaku, mendengar jika istri Gatot, Evy Susanti telah menyiapkan uang sebesar 20.000 dollar AS untuk Prasetyo.
Hal itu didengar Fransisca saat menemani Evy berbincang dengan mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada 20.000 dollar AS. Untuk Rio nanti ada dana sendiri," ujar Fransisca saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (16/11/2015) silam.
Comments