Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok meminta agar Uber dan GrabCar memenuhi aturan yang berlaku. Bila semua sudah dilaksanakan, akan segera diberi izin resmi.
"Keputusan kita mesti adil saja, Uber boleh sesuai aturan, yang taksi biasa mesti ikuti aturan," jelas Ahok di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
"Nanti kita legalin," tambah dia.
Sedang untuk tarif, akan dilakukan pengaturan. Pastinya sesuai pasar.
"Tarif kan bebas harusnya, ngikutin pasar. Nanti kita akan bicarakan, duduk bersama," tegas dia.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa pemerintah terlambat mengantisipasi kemajuan zaman, terkait berkembangnya pilihan transportasi di Indonesia. Aksi kerusuhan yang dilakukan oleh sopir taksi Konvensional, Senin (21/3) lalu menjadi salah satu bukti bahwa banyak regulasi yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan berbasis aplikasi.
"Saat ini mengenai pajak (taksi berbasis aplikasi) kami sedang diskusi. Jadi kalau kamu punya mobil pribadi, mau disewakan harian atau bulanan, boleh. Masalahnya orang percaya nggak, kamu sewa jam-jaman? kami enggak kenal PT perorangan. Masalahnya UU aturan kita terlambat mengantisipasi kemajuan zaman," ujar Ahok kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan Menhub dan Menko Perekonomian di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Meski tak ingin memihak, Ahok setuju dengan pernyataan perusahaan berbasis aplikasi seperti Grab dan Uber, bahwa mereka bukan perusahaan taksi, namun calo yang mempertemukan penyewa dan yang akan menyewakan taksi. Meski begitu, bukan berarti perusahaan berbasis aplikasi ini dapat berbisnis tanpa mematuhi aturan pemerintah.
"Salahnya kalau setiap tahun nggak lapor SPT pajak penghasilan, penghasilan tambahin dari nyewain mobil. Lalu pemerintah keluarkan PP lagi, kalau penghasilan di bawah Rp 4,7 miliar setahun kamu langsung final bayar 1 PSN, selesai. Nah, tapi kami juga mau tahu yang kamu caloin ini siapa saja, di lapangan siapa, bayar pajak nggak? itu kami mau minta," kata Ahok menjelaskan.
"Sekarang saya minta perusahaan calo, broker (untuk membuat) aturan yang mau sewain dan sewa, ya saya buka daftar mobil-mobil yang daftar ke saya, caranya gimana, mobil ditempelin stiker supaya saya tahu. Kalau begini (tanpa aturan), asas keadilan nggak ada," jelasnya.
"Keputusan kita mesti adil saja, Uber boleh sesuai aturan, yang taksi biasa mesti ikuti aturan," jelas Ahok di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
"Nanti kita legalin," tambah dia.
Sedang untuk tarif, akan dilakukan pengaturan. Pastinya sesuai pasar.
"Tarif kan bebas harusnya, ngikutin pasar. Nanti kita akan bicarakan, duduk bersama," tegas dia.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa pemerintah terlambat mengantisipasi kemajuan zaman, terkait berkembangnya pilihan transportasi di Indonesia. Aksi kerusuhan yang dilakukan oleh sopir taksi Konvensional, Senin (21/3) lalu menjadi salah satu bukti bahwa banyak regulasi yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan berbasis aplikasi.
"Saat ini mengenai pajak (taksi berbasis aplikasi) kami sedang diskusi. Jadi kalau kamu punya mobil pribadi, mau disewakan harian atau bulanan, boleh. Masalahnya orang percaya nggak, kamu sewa jam-jaman? kami enggak kenal PT perorangan. Masalahnya UU aturan kita terlambat mengantisipasi kemajuan zaman," ujar Ahok kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan Menhub dan Menko Perekonomian di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Meski tak ingin memihak, Ahok setuju dengan pernyataan perusahaan berbasis aplikasi seperti Grab dan Uber, bahwa mereka bukan perusahaan taksi, namun calo yang mempertemukan penyewa dan yang akan menyewakan taksi. Meski begitu, bukan berarti perusahaan berbasis aplikasi ini dapat berbisnis tanpa mematuhi aturan pemerintah.
"Salahnya kalau setiap tahun nggak lapor SPT pajak penghasilan, penghasilan tambahin dari nyewain mobil. Lalu pemerintah keluarkan PP lagi, kalau penghasilan di bawah Rp 4,7 miliar setahun kamu langsung final bayar 1 PSN, selesai. Nah, tapi kami juga mau tahu yang kamu caloin ini siapa saja, di lapangan siapa, bayar pajak nggak? itu kami mau minta," kata Ahok menjelaskan.
"Sekarang saya minta perusahaan calo, broker (untuk membuat) aturan yang mau sewain dan sewa, ya saya buka daftar mobil-mobil yang daftar ke saya, caranya gimana, mobil ditempelin stiker supaya saya tahu. Kalau begini (tanpa aturan), asas keadilan nggak ada," jelasnya.
Comments