Foto: Rini Friastuti
Jakarta - Polisi menangkap sopir taksi yang diduga menjadi provokator demo anarkis. Sopir berinisial FY itu dibekuk karena memasang status yang diduga berisi kata-kata provokasi di facebook."Kami belum tahu sesungguhnya motif orang tersebut. Dia ditangkap di pool taksi Jakarta Selatan," terang Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016). Sopir itu dari status di media sosial yang tersebar bernama Feri Yanto. Di foto itu dia memakai seragam Blue Bird.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/3) pukul 21.30 WIB. Polisi sebelumnya melakukan patroli cyber. Status FY diduga memprovokasi dengan mengajak agar membawa senjata tajam dan molotov.
"Dia menjadi sopir di perusahaan taksi tersebut 1 tahun 3 bulan. Alat bukti yang disita memenuhi unsur, sehingga dia bisa disebut tersangka. Dia masih aktif sebagai driver," urai dia.
Tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dikenakan pidana pasal 28 ayat 2 dan 45 ayat 2 UU ITE.
"Tersangka berinisial FY umur 31 tahun. Profesi sebagai driver. Disangkakan 28 ayat 2 dan 45 ayat 2 UU ITE," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono, Rabu (23/3/2016).
Menurut Mujiono, pihaknya melakukan patroli cyber. Kemudian ditemukan facebook yang isinya memprovokasi.
"Isinya tersangka mengajak teman-temannya para sopir salah satu taksi dari 15 pool dan pool taksi se Jabodetabek untuk melakukan unjuk rasa. Di dalam FB itu disebutkan jangan lupa membawa sajam dan molotov. Apabila ada sopir tertentu lewat, bantai saja. Dan di dalamnya disebutkan ada parang dan sabitnya. Tentu hal ini sangat membahayakan keamanan di Jakarta," urai dia.
FY diketahui diamankan pada Selasa (22/3) pukul 21.30 di salah satu pool taksi di Jakarta Selatan.
"Barang bukti bisa kita amankan. Saya berharap isi FB ini tidak kemana-mana sehingga situasi Jakarta tidak terprovokasi dan aman serta kondusif. Kami dari Krimsus tidak berhenti sampai di sini, tapi akan tetap kita kembangkan," tutup dia.
Comments