Kantor DPD Tingkat II Partai Golkaryang berada di jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat terlihat sepi.
Tampak tiga orang laki-laki yang tengah becengkrama di halaman depan kantor berlambang beringin tersebut.
Kantor DPD Tingkat II Golkar yang terletak di Jl Tanah Tinggi, Johor Baru, Jakarta Selatan yang disebut menduduki lahan Pemda DKI terlihat sepi.
Salah satu kader Golkar yang ditemui Kompas.com, bersedia menceritakan seluk-beluk kepemilikan dan penggunaan kantor DPD Golkar yang disebut menempati lahan milik Pemprov DKI itu.
Koordinator Wilayah DPD Golkar Jakarta Pusat Supandi mengatakan, saat ini lahan tempat berdirinya Kantor DPD IIGolkar tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI.
(Baca: Ini Daftar Partai Politik yang Sewa Lahan Milik Pemprov DKI Jakarta).
"Memang benar ini lahan milik Pemda DKI (Pemprov DKI), tetapi Pemda sudah memberikan kepada partai Golkar,ā kata Supandi di Kantor DPD II Golkar, Senin (22/3/2016).
Supandi mengatakan, kantor yang berdiri sejak 1990-an ini diberikan cuma-cuma kepada Golkar untuk kepentingan partai.
Namun Supandi menilai, lahan tersebut sudah seperti milikGolkar karena Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengurus lahan maupun kantor tersebut.
āKalo memang asetnya Pemda, harusnya dikelola juga, ini atap bolong-bolong kami yang renovasi,ā kata Supandi.
Tidak hanya Golkar yang kebagian lahan untuk mendirikan kantor partai, menurut dia, ada dua partai poltik lainnya.
Adalah PDI-P dan PPP yang juga kebagian lahan. āTahun 90-an, tiga partai diberikan lahan, tetapi memang untuk kepentingan partai saat itu,ā ujar Supandi.
Mengenai aturan yang menyebutkan bahwa lahan milik Pemprov DKI tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik, Supandi menegaskan bahwa lahan yang partainya itu bukan untuk kepentingan perorangan.
Dari pantauan Kompas.com, terlihat dari luar kantor bertingkat dua dengan cat bewarna hitam dan putih itu tidak terlalu terurus.
Halaman yang kotor serta asbes yang terlihat bolong memperlihatkan bahwa kantor tersebut jarang dipakai.
Supandi membenarkan hal tersebut. āMemang kantor ini dipakai hanya ketika ada Pilkada dan Musda saja,ā kata dia.
Tampak tiga orang laki-laki yang tengah becengkrama di halaman depan kantor berlambang beringin tersebut.
Salah satu kader Golkar yang ditemui Kompas.com, bersedia menceritakan seluk-beluk kepemilikan dan penggunaan kantor DPD Golkar yang disebut menempati lahan milik Pemprov DKI itu.
Koordinator Wilayah DPD Golkar Jakarta Pusat Supandi mengatakan, saat ini lahan tempat berdirinya Kantor DPD IIGolkar tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI.
(Baca: Ini Daftar Partai Politik yang Sewa Lahan Milik Pemprov DKI Jakarta).
"Memang benar ini lahan milik Pemda DKI (Pemprov DKI), tetapi Pemda sudah memberikan kepada partai Golkar,ā kata Supandi di Kantor DPD II Golkar, Senin (22/3/2016).
Supandi mengatakan, kantor yang berdiri sejak 1990-an ini diberikan cuma-cuma kepada Golkar untuk kepentingan partai.
Namun Supandi menilai, lahan tersebut sudah seperti milikGolkar karena Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengurus lahan maupun kantor tersebut.
āKalo memang asetnya Pemda, harusnya dikelola juga, ini atap bolong-bolong kami yang renovasi,ā kata Supandi.
Tidak hanya Golkar yang kebagian lahan untuk mendirikan kantor partai, menurut dia, ada dua partai poltik lainnya.
Adalah PDI-P dan PPP yang juga kebagian lahan. āTahun 90-an, tiga partai diberikan lahan, tetapi memang untuk kepentingan partai saat itu,ā ujar Supandi.
Mengenai aturan yang menyebutkan bahwa lahan milik Pemprov DKI tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik, Supandi menegaskan bahwa lahan yang partainya itu bukan untuk kepentingan perorangan.
Dari pantauan Kompas.com, terlihat dari luar kantor bertingkat dua dengan cat bewarna hitam dan putih itu tidak terlalu terurus.
Halaman yang kotor serta asbes yang terlihat bolong memperlihatkan bahwa kantor tersebut jarang dipakai.
Supandi membenarkan hal tersebut. āMemang kantor ini dipakai hanya ketika ada Pilkada dan Musda saja,ā kata dia.
Comments