Kepala Taman Pemakaman Umum (TPU) Petamburan, Jakarta Pusat, Helmi Ibrahim sudah dinonatifkan status kepegawaiannya, sejak kasus dugaan dirinya menerima pungutan liar (pungli) mencuat ke publik.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati.
"Kan sudah sejak kejadian munculnya rekaman itu. Posisi dia (Helmi) sudah langsung kita nonaktifkan," ucapnya kepadaKompas.com, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Helmi diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang akan menggunakan tanah pemakaman. Diduga, uang hasil pungli itu akan digunakan untuk menutupi kebutuhan pribadinya.
Kasus dugaan pungli yang dilakukannya itu, mencuat ke publik pada Senin (28/3/2016) lalu. Ratna melanjutkan, penonaktifan itu yang membuat Helmi tak kunjung datang ke kantor TPU Petamburan hingga hari ini.
Ia menambahkan, mulai 1 April 2016, Helmi sudah resmi tak menjabat sebagai Kepala TPU Petamburan. Alasannya karena Helmi telah memasuki masa pensiun.
"Dia (Helmi) ya pensiun besok. Bukan karena adanya masalah pungutan liar ini," sambungnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama marah besar setelah mengetahui adanya pungutan liar di TPU Petamburan. Dia membungkam penjelasan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati dengan bukti rekaman pungli tersebut.
Saat rapat pimpinan pada Senin (28/3/2016), Basuki memperdengarkan rekaman yang disimpan di dalam ponselnya itu. Lalu terdengar perbincangan dua orang pria, yang salah satunya disebut Basuki adalah Kepala TPU Petamburan.
"Jadi terserah Anda mau kasih berapa, yang penting cukup buat bayar cicilan mobil tiga bulan, sama BTN dua bulan," bunyi rekaman tersebut.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati.
"Kan sudah sejak kejadian munculnya rekaman itu. Posisi dia (Helmi) sudah langsung kita nonaktifkan," ucapnya kepadaKompas.com, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Helmi diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang akan menggunakan tanah pemakaman. Diduga, uang hasil pungli itu akan digunakan untuk menutupi kebutuhan pribadinya.
Kasus dugaan pungli yang dilakukannya itu, mencuat ke publik pada Senin (28/3/2016) lalu. Ratna melanjutkan, penonaktifan itu yang membuat Helmi tak kunjung datang ke kantor TPU Petamburan hingga hari ini.
Ia menambahkan, mulai 1 April 2016, Helmi sudah resmi tak menjabat sebagai Kepala TPU Petamburan. Alasannya karena Helmi telah memasuki masa pensiun.
"Dia (Helmi) ya pensiun besok. Bukan karena adanya masalah pungutan liar ini," sambungnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama marah besar setelah mengetahui adanya pungutan liar di TPU Petamburan. Dia membungkam penjelasan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati dengan bukti rekaman pungli tersebut.
Saat rapat pimpinan pada Senin (28/3/2016), Basuki memperdengarkan rekaman yang disimpan di dalam ponselnya itu. Lalu terdengar perbincangan dua orang pria, yang salah satunya disebut Basuki adalah Kepala TPU Petamburan.
"Jadi terserah Anda mau kasih berapa, yang penting cukup buat bayar cicilan mobil tiga bulan, sama BTN dua bulan," bunyi rekaman tersebut.
Comments