Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bersaksi di persidangan eks koleganya, M. Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Kemayoran. Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) APBN 2010 ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Pantauan merdeka.com, Anas datang pukul 09.50 Wib dengan mengenakan kemeja putih. Sebuah tas punggung berwarna hitam tergantung di pundaknya.
Ketika awak media menanyakan soal kasus Hambalang yang sedang ramai diperbincangkan, dirinya bungkam.
"Saya diundang oleh jaksa untuk hadir, ya udah gitu aja," singkatnya, Rabu (23/3).
Diketahui, Nazaruddin menjadi terdakwa korupsi karena menerima gratifikasi saat masih duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk meloloskan perusahaan tersebut menggarap beberapa proyek.
Nama Anas sempat disebut oleh terpidana kasus korupsipembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Angelina Sondakh. Dalam persidangannya awal Januari lalu Angelina mengatakan Anas dan Edhie Baskoro Yudhoyono mengetahui korupsi yang dilakukan Nazaruddin.
Comments