Skip to main content

De-PDIP-sasi Ahok atau de-Ahokisasi PDIP?

Ray Rangkuti mengundang saya menghadiri dialog "Revisi UU Pilkada: Antara Parpolisasi dan Derakyatisasi", diselenggarakan oleh "Koalisi Mandiri Untuk Pemilu Demokratis" pada Jumat (18/3) lalu. Saya diminta bercerita tentang pengalaman di Eropa soal pilkada-pilkada lokal. Setelah saya permak, ceritanya jadi sebagai berikut:
Dalam Pilkada Kota Koeln, Jerman pada 13 September 2015, terpilih Nyonya Henriette Reker yang meraup 53 persen suara. Ia adalah calon perorangan, mengalahkan enam calon lainnya pada putaran pertama. Dari 7 calon kepala daerah di Koeln, tiga sosok adalah calon perorangan sementara empat lainnya calon usungan parpol dari SPD, Die Partei, AfD, dan Republikaner.

Adapun syarat pencalonan kepala daerah dari jalur perorangan di negara bagian Nordrhein- Westfalen (setara provinsi), di mana kota Koeln berada sebagai berikut: untuk kabupatan/kota berpendudukan sampai dengan 10 ribu jiwa, calon independen memerlukan dukungan pemilih sebanyak tiga (3) kali lipatnya jumlah anggota DPRD. Jika jumlah penduduk di atas 10 ribu, dibutuhkan dukungan pemilih lima (5) kalinya jumlah anggota DPRD.
Kota Koeln yang kesohor akibat kasus para imigran melakukan perbuatan sangat memalukan pada malam tahun baru lalu, berpenduduk sekitar 1,1 juta jiwa dan memiliki 90 anggota DPRD, yang berasal dari 10 parpol (SPD, CDU, Buendnis 90/Die Gruene, Die Linke, FDP, AfD, Deine Freunde, Die Piraten, Pro Koelln dan Frei Waehler). Karena itu, calon perorangan perlu dukungan 5 X 90 suara alias 450 pemilih.
Kehadiran calon perorangan itu merupakan salah satu cara memberikan nyawa kepada demokrasi di samping hak inisiatif rakyat, plebisit, referendum atau participatory budgeting.

Selain jadi walikota, untuk menjadi calon legislatif DPR Jerman (Bundestag) dari jalur perorangan hanya diperlukan 0,1 persen tanda tangannya pemilih di satu negara bagian (setara provinsi). Caleg asal provinsi Berlin misalnya perlu 2.000 dukungan setara KTP, provinsi Bremen 484, provinsi Hamburg 1.282 dukungan pemilih (Catatan Tambahan: guna mengikuti pemilu DPR Nasional (Bundestag), parpol di Jerman tak perlu tampil di seluruh provinsi. Parpol Christlich-Soziale Union alias Uni Kristen Sosial hanya eksis dan berlaga di provinsi Bavaria).

Kehadiran calon perorangan di tengah sistem kepartaian yang telah melembaga itu ternyata diperlukan, sebab hasil jajak pendapat mengatakan masyarakat membutuhkan seorang kepala daerah yang memiliki: (a) kredibilitas, (b) kedekatan dengan warga, (c) kualitas kepemimpinan dan (d) netral dalam artian ganda.
Pertama, netral terhadap semua parpol dan golongan. Kedua, bersedia berkonflik dengan parpolnya sendiri (jika kepala daerah berasal dari parpol) di saat-saat yang penting.

Karena itulah, calon perorangan yang bersyarat rendah di Jerman, merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat sekaligus merupakan basis demokrasi bukan hanya parpol belaka. Toh karenanya, sistem kepartaian di Jerman tak menjadi lemah.

Sebaliknya, di Indonesia demi "menjaga kesepadanan antara calon kepala daerah perorangan dengan partai politik", syarat pencalonan perorangan kepala daerah akan dinaikkan sampai 20 persen dari Daftar Pemilih Tetap.

Dalam Pemilu 2014, KPUD DKI Jakarta menetapkan 7.024.669 pemilih. Dari jumlah tersebut, tercatat 4.537.227 suara sah pemilih (64,6 persen) untuk memperebutkan 106 kursi DPRD DKI Jakarta. Alhasil, untuk 1 kursi perlu 66.207 pemilih atau 42.802 suara sah (angka rata-rata).

Karena syarat pencalonan Gubernur DKI Jakarta dari jalur parpol diperlukan 20 persen, maka ini sama dengan 22 kursi DPRD DKI Jakarta alias 22 legislator alias 1.457.950 pemilih atau 941.590 suara sah. Maka, cuma PDIP yang berkursi 28 di DPRD sajalah yang memenuhi syarat tanpa koalisi.

Akan tetapi, apa gak keliru besarnya syarat minimal 22 legislator itu harus dimiliki oleh Ahok yang calon perorangan demi "memastikan legitimasi ketika akhirnya dipilih rakyat"? Sepantasnya, Ahok disandingkan dengan seorang legislator parpol, alias hanya perlu dukungan 66.207 pemilih.

Mungkin kisah di balik penaikan persyaratan calon perorangan usulan PDIP itu akibat bisikan alam gaib. Pasalnya, PDIP itu kelahiran 10/1/1973, hari Rabu, bershiokan Tikus. Sedangkan Ahok brojolan 29/6/1966, hari Rabu, bershiokan Kuda. Rabu ketemu Rabu itu 'ala' (buruk) dan susah, bisik primbon Jawa. Tikus memang non-pasangannya Kuda, merujuk nalar mistisan Pershioan.

Sebenarnya, daripada ribet-ribet mencurigakan, malapetaka pasangan Ahok dan Djarot (PDIP) dapat dihindari. Caranya: PDIP bersesajen nasi pulen, lauknya iwak kambing, 9 macam sayuran; sedangkan Ahok bersesajen nasi pulen, lauknya iwak menjangan dikolak, digecok, dan dibakar.

Tapi, nasi telah menjadi bubur dan sudah ndubur pula.

Comments

Popular Posts

"Pak Ahok, 'You Will Never Walk Alone'..."

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com Warga menandatangani dan memberi kalimat dukungan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (16/11/2014). JAKARTA, KOMPAS.com  ā€” "Saya Muslim, dan saya dukung Ahok," begitu kata Friska Lubis (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, memberikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Minggu (16/11/2014) pagi, Friska bersama kedua temannya sedang berlari pagi saat  car free day . Namun, aktivitas mereka terhenti saat melihat dua spanduk berukuran 1,5 x 5 meter terbentang di pelataran halaman Hotel Kempinski, Jakarta. Spanduk itu berasal dari Barisan Relawan Indonesia. Dalam spanduk itu terdapat foto Basuki mengenakan baju kotak-kotak. Friska dan kedua temannya langsung mengambil spidol dan menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Basuki. "Pak Ahok,  you will never walk alone ," tulis Friska di spanduk itu. Pegawai salah satu p...

Hujan Deras Mengguyur Ibu Kota, Sejumlah Ruas Jalan Digenangi Air

 Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Senin (1/11/2016), menimbulkan genangan air di sejumlah lokasi. Imbasnya, arus lalu lintas menjadi tersendat. Berdasarkan informasi dari Akun Twitter Resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, genangan air tampak di sebagian wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, air menggenangi ruas jalan setinggi 20 sentimeter. Akibat genangan air tersebut kendaraan terpaksa melintas di jalur Transjakarta. View image on Twitter  Follow TMC Polda Metro Jaya   āœ” @TMCPoldaMetro 15.38 Genangan air sekitar 30 cm di Jl Pangeran Jayakarta lalin terpantau padat @ kolammedan 3:38 PM - 1 Nov 2016     2 2 Retweets     5 5 likes "15.33 WIB genangan air sekitar 20cm depan Wika Jalan DI Panjaitan, Jaktim, hati-hati bila melintas," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro. Selain di Jalan DI Pan...

Indonesiaku Kini

Indonesia , Bangsa yang pernah jaya dimasa lalu, pernah pula dijajah berabad-abad lamanya, kemudian menggapai kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, namun hingga kini setelah sekian puluh tahun merdeka , kini Indonesia seolah kehilangan arah dan tujuan dari para pendiri bangsa ini dulu ketika memproklamirkan kemerdekaannya, di lapisan atas para elite sibuk berperang memperebutkan kekuasaan sedangkan dilapisan bawah rakyat kehilangan pegangan dan harapan, di lapisan tengah rakyat harus berjuang sendiri dan di goyang atas bawah pusing mengikuti entah mau kemana. Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, dimana nenek moyang kita dikenal sebagai pelaut ulung, ditakuti dan disegani para musuh, dihormati para sahabat kini seperti bayi yang baru belajar merangkak, butuh bimbingan dan pengawasan dari para musuh serta sahabat.  Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, tidak pernah membedakan suku dan agama, saling bahu membahu mempertahankan kejayaannya, tid...