Rekaman pembicaraan terkait pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kepala Taman Pemakaman Umum (TPU) Petamburan, Jakarta Pusat, Helmi Ibrahim, disebut hanya sebuah gurauan. Informasi itu merupakan pengakuan Helmi yang disampaikan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati.
"Waktu dipanggil ke Dinas, dia (Helmi) mengaku kalau obrolan dalam rekaman itu saat sedang bercandaan," ucap Ratna kepadaKompas.com, di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Ratna melanjutkan, ia tidak setuju jika obrolan seperti itu dianggap sebagai bahan bercanda. Dia pun membenarkan bahwa dalam rekaman tersebut salah satu suaranya adalah suara Helmi.
Hal senada diungkapkan oleh pegawai di Kantor TPU Petamburan, Lastri. Dia pun menyampaikan bahwa, Helmi melontarkan pernyataan tersebut hanya sebatas gurauan.
"Pak Helmi kan soalnya memang suka bercanda," kata Lastri.
Sepengetahuan Lastri, rekaman itu berisi pembicaraan Helmi dengan salah seorang wartawan pada bulan Januari lalu. Namun, Helmi tak mengetahui bahwa perbincangan itu direkam.
"Saya juga enggak tahu jelasnya, karena saya kan enggak seruangan. Orangnya yang merekam juga saya enggak tahu, karena enggak perhatikan satu per satu," sambungnya.
Helmi diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang akan menggunakan tanah pemakaman. Diduga, uang hasil pungli itu akan digunakan untuk menutupi kebutuhan pribadinya.
Sejak kasus itu mencuat ke publik, status kepegawaiannya telah dinonaktifkan. Bahkan, dirinya akan memasuki pensiunnya pada 1 April 2016 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama marah besar setelah mengetahui adanya pungutan liar di TPU Petamburan. Dia membungkam penjelasan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati dengan bukti rekaman pungli tersebut.
Saat rapat pimpinan pada Senin (28/3/2016), Basuki memperdengarkan rekaman yang disimpan di dalam ponselnya itu. Lalu terdengar perbincangan dua orang pria, yang salah satunya disebut Basuki adalah Kepala TPU Petamburan.
"Jadi terserah Anda mau kasih berapa, yang penting cukup buat bayar cicilan mobil tiga bulan, sama BTN dua bulan," bunyi rekaman tersebut.
"Waktu dipanggil ke Dinas, dia (Helmi) mengaku kalau obrolan dalam rekaman itu saat sedang bercandaan," ucap Ratna kepadaKompas.com, di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Ratna melanjutkan, ia tidak setuju jika obrolan seperti itu dianggap sebagai bahan bercanda. Dia pun membenarkan bahwa dalam rekaman tersebut salah satu suaranya adalah suara Helmi.
Hal senada diungkapkan oleh pegawai di Kantor TPU Petamburan, Lastri. Dia pun menyampaikan bahwa, Helmi melontarkan pernyataan tersebut hanya sebatas gurauan.
"Pak Helmi kan soalnya memang suka bercanda," kata Lastri.
Sepengetahuan Lastri, rekaman itu berisi pembicaraan Helmi dengan salah seorang wartawan pada bulan Januari lalu. Namun, Helmi tak mengetahui bahwa perbincangan itu direkam.
"Saya juga enggak tahu jelasnya, karena saya kan enggak seruangan. Orangnya yang merekam juga saya enggak tahu, karena enggak perhatikan satu per satu," sambungnya.
Helmi diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang akan menggunakan tanah pemakaman. Diduga, uang hasil pungli itu akan digunakan untuk menutupi kebutuhan pribadinya.
Sejak kasus itu mencuat ke publik, status kepegawaiannya telah dinonaktifkan. Bahkan, dirinya akan memasuki pensiunnya pada 1 April 2016 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama marah besar setelah mengetahui adanya pungutan liar di TPU Petamburan. Dia membungkam penjelasan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati dengan bukti rekaman pungli tersebut.
Saat rapat pimpinan pada Senin (28/3/2016), Basuki memperdengarkan rekaman yang disimpan di dalam ponselnya itu. Lalu terdengar perbincangan dua orang pria, yang salah satunya disebut Basuki adalah Kepala TPU Petamburan.
"Jadi terserah Anda mau kasih berapa, yang penting cukup buat bayar cicilan mobil tiga bulan, sama BTN dua bulan," bunyi rekaman tersebut.
Comments