Jakarta -Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya menyepakati standar kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) yang dibangun di Jabodetabek dan dalam kota Jakarta. Standar kualitas yang dipakai sesuai ketentuan internasional, yakni standard gauge.
Demikianlah hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Selain Jonan dan Ahok, hadir juga Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Dirjen Kekayaan Negara Sony Loho, serta perwakilan dari PT KAI (Persero) dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).
"DKI akan mengembangkan rel LRT yang standard gauge seperti diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta menggunakan APBD, Pemegang Anggarannya ada di Gubernur DKI," ujar Darmin.
Jalur Integrasi yang menghubungkan LRT di DKI Jakarta lebih panjang dari jalur LRT di luar DKI Jakarta (Jabodetabek) serta sarana yang dibangun nantinya juga lebih besar dari LRT Jabodetabek. Alhasil, pemerintah memutuskan standar yang dipakai untuk kedua LRT.
Kesepakatan ini akan diteruskan dengan perubahan Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan kereta ringan/LRT terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor Depok dan Bekasi.
"Ada PP yang mesti direvisi sedikit," ujar Ahok pada kesempatan yang sama.
Ahok mengharapkan perubahan regulasi tersebut tidak memakan waktu yang lama sehingga proyek ini dapat dimulai pada April mendatang.
"Pokoknya tahun ini kalau bisa April groundbreaking, kalau nggak bisa ya Mei," terangnya.
Demikianlah hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Selain Jonan dan Ahok, hadir juga Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Dirjen Kekayaan Negara Sony Loho, serta perwakilan dari PT KAI (Persero) dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).
"DKI akan mengembangkan rel LRT yang standard gauge seperti diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta menggunakan APBD, Pemegang Anggarannya ada di Gubernur DKI," ujar Darmin.
Jalur Integrasi yang menghubungkan LRT di DKI Jakarta lebih panjang dari jalur LRT di luar DKI Jakarta (Jabodetabek) serta sarana yang dibangun nantinya juga lebih besar dari LRT Jabodetabek. Alhasil, pemerintah memutuskan standar yang dipakai untuk kedua LRT.
Kesepakatan ini akan diteruskan dengan perubahan Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan kereta ringan/LRT terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor Depok dan Bekasi.
"Ada PP yang mesti direvisi sedikit," ujar Ahok pada kesempatan yang sama.
Ahok mengharapkan perubahan regulasi tersebut tidak memakan waktu yang lama sehingga proyek ini dapat dimulai pada April mendatang.
"Pokoknya tahun ini kalau bisa April groundbreaking, kalau nggak bisa ya Mei," terangnya.
Comments