Kasus pengadaan printer dan scanner pada APBD 2014 sedang disidik Bareskrim Mabes Polri. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan pengadaan printer dan scanner pada APBD tahun lalu itu tak pernah melewati pembahasan di DPRD DKI.
Ini diketahui Ahok lewat keterangan Mantan Sekretaris Dewan DPRD Mangara Pardede yang menemui Ahok kemarin (28/5) di Balai Kota.
"Dia (Mangara) cerita saja apa adanya. Memang selama ini nggak ada pembahasan kok, kita ngomong jujur saja," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Mangara telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi pada Selasa (26/5) yang lalu. Kepada Ahok, Mangara menyatakan telah memberikan keterangan apa adanya kepada kepolisian.
"Dia ditanyakan bagaimana proses pembahasan APBD, soal apakah pernah dibahas satu-satu, dia cerita dong. Selama ini memang sudah kita kirim, tapi di-crop-crop begitu kan, dikeluarkan-keluarkan," tutur Ahok.
Meski Ahok menyebut anggaran printer dan scanner senilai Rp 150 miliar itu tidak lewat pembahasan DPRD, juga ada anggaran yang di-'crop', namun Ahok tak mau menuding bahwa anggaran itu dimasukkan sendiri oleh oknum-oknum tertentu.
"Saya nggak berani menuduh. Tapi yang jelas kemarin kan begitu, ada dua versi (merujuk ke draft APBD 2015), versi mereka (DPRD) dengan versi kita. Versi mereka kelebihan Rp 12,1 triliun, diubah UPS, e-SMS, yang macam-macam itu lho. Itu bukti bahwa kami tak pernah mengeluarkan versi itu. Ya sudah lah, Bareskrim saja lah, saya nggak mau ikut campur," tandas Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengemukakan ide menghapus Kantor Kecamatan di Jakarta. Namun, Ahok menegaskan realisasi ide masih jangka panjang seandainya fungsi camat tak lagi dibutuhkan.
"Itu masih panjang," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).
Ide itu muncul setelah Ahok menyoroti fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Balai Kota DKI. Sebenarnya, PTSP tak perlu ada bila struktur Lurah dan Camat bisa memberikan pelayanan prima kepada warga.
"Tapi kalau orang lurah (dan camat) nggak mau bantu PTSP, kalau PTSP mengerjakan sendiri, maka perlukah Lurah? Bubarin saja kalau begitu," tutur Ahok yang kini juga menyebut kemungkinan Lurah juga dihapus dari DKI.
Bila lurah dan camat dibubarkan, maka Pemerintah Provinsi DKI bisa menghemat anggaran sebesar 50 persen.
Bila diuangkan, penghematan itu bisa mencapai Rp 10 triliun. "Kalau untuk beli Superm** (merek mie instan) bisa berapa banyak?" ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewacanakan penghapusan kantor kecamatan di Ibu Kota untuk efisiensi struktur pemerintahan. Tanggapan beragam disampaikan oleh para Camat di Jakarta, ada yang setuju ada juga yang meminta agar wacana ini dipikirkan matang.
Seperti yang disampaikan oleh Camat Jatinegara Sofyan Taher. Dia mengaku setuju saja jika kantor kecamatan dihapus.
"Itu kan baru wacana masih dikaji lebih lanjut. Kalau kami aparat negara sepanjang itu sesuai aturan dan kebijakan pimpinan ya kita ikutin saja," ucap Sofyan kepada detikcom Jumat (29/5/2015).
Menurutnya, keberadaan camat ada di dalam UU dan keberadaannya diakui oleh negara. Jika memang mau mengubah atau menghilangkan struktur maka diperlukan waktu yang cukup lama.
"Bagaimana mengubah undang-undang tidak cukup satu-dua tahun. Tapi itu kembali lagi, itukan baru wacana," ucapnya.
Ditemui terpisah, Camat Matraman Hari Nugroho mengatakan siap saja jika memang kantor camat dihapuskan. Namun harus diperhatikan segala kemungkinan baik dan buruknya.
"Wilayah terbawah itu lurah, fungsi dari camat hanya mengkoordinasikan lurah, fungsi walikota mengkordinasi camat, gubernur mengkordinasikan wilayah. Jadi memang sudah ada pengedelagasian, tidak bisa berdiri sendiri," katanya.
Ini diketahui Ahok lewat keterangan Mantan Sekretaris Dewan DPRD Mangara Pardede yang menemui Ahok kemarin (28/5) di Balai Kota.
"Dia (Mangara) cerita saja apa adanya. Memang selama ini nggak ada pembahasan kok, kita ngomong jujur saja," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Mangara telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi pada Selasa (26/5) yang lalu. Kepada Ahok, Mangara menyatakan telah memberikan keterangan apa adanya kepada kepolisian.
"Dia ditanyakan bagaimana proses pembahasan APBD, soal apakah pernah dibahas satu-satu, dia cerita dong. Selama ini memang sudah kita kirim, tapi di-crop-crop begitu kan, dikeluarkan-keluarkan," tutur Ahok.
Meski Ahok menyebut anggaran printer dan scanner senilai Rp 150 miliar itu tidak lewat pembahasan DPRD, juga ada anggaran yang di-'crop', namun Ahok tak mau menuding bahwa anggaran itu dimasukkan sendiri oleh oknum-oknum tertentu.
"Saya nggak berani menuduh. Tapi yang jelas kemarin kan begitu, ada dua versi (merujuk ke draft APBD 2015), versi mereka (DPRD) dengan versi kita. Versi mereka kelebihan Rp 12,1 triliun, diubah UPS, e-SMS, yang macam-macam itu lho. Itu bukti bahwa kami tak pernah mengeluarkan versi itu. Ya sudah lah, Bareskrim saja lah, saya nggak mau ikut campur," tandas Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengemukakan ide menghapus Kantor Kecamatan di Jakarta. Namun, Ahok menegaskan realisasi ide masih jangka panjang seandainya fungsi camat tak lagi dibutuhkan.
"Itu masih panjang," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).
Ide itu muncul setelah Ahok menyoroti fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Balai Kota DKI. Sebenarnya, PTSP tak perlu ada bila struktur Lurah dan Camat bisa memberikan pelayanan prima kepada warga.
"Tapi kalau orang lurah (dan camat) nggak mau bantu PTSP, kalau PTSP mengerjakan sendiri, maka perlukah Lurah? Bubarin saja kalau begitu," tutur Ahok yang kini juga menyebut kemungkinan Lurah juga dihapus dari DKI.
Bila lurah dan camat dibubarkan, maka Pemerintah Provinsi DKI bisa menghemat anggaran sebesar 50 persen.
Bila diuangkan, penghematan itu bisa mencapai Rp 10 triliun. "Kalau untuk beli Superm** (merek mie instan) bisa berapa banyak?" ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewacanakan penghapusan kantor kecamatan di Ibu Kota untuk efisiensi struktur pemerintahan. Tanggapan beragam disampaikan oleh para Camat di Jakarta, ada yang setuju ada juga yang meminta agar wacana ini dipikirkan matang.
Seperti yang disampaikan oleh Camat Jatinegara Sofyan Taher. Dia mengaku setuju saja jika kantor kecamatan dihapus.
"Itu kan baru wacana masih dikaji lebih lanjut. Kalau kami aparat negara sepanjang itu sesuai aturan dan kebijakan pimpinan ya kita ikutin saja," ucap Sofyan kepada detikcom Jumat (29/5/2015).
Menurutnya, keberadaan camat ada di dalam UU dan keberadaannya diakui oleh negara. Jika memang mau mengubah atau menghilangkan struktur maka diperlukan waktu yang cukup lama.
"Bagaimana mengubah undang-undang tidak cukup satu-dua tahun. Tapi itu kembali lagi, itukan baru wacana," ucapnya.
Ditemui terpisah, Camat Matraman Hari Nugroho mengatakan siap saja jika memang kantor camat dihapuskan. Namun harus diperhatikan segala kemungkinan baik dan buruknya.
"Wilayah terbawah itu lurah, fungsi dari camat hanya mengkoordinasikan lurah, fungsi walikota mengkordinasi camat, gubernur mengkordinasikan wilayah. Jadi memang sudah ada pengedelagasian, tidak bisa berdiri sendiri," katanya.
Comments