Setelah stiker identitas penghuni ditempel di depan unit rumah susun (rusun) untuk mengatasi penghuni ilegal, kini sistem 'tanggung renteng' akan dikenakan. Bila tetangga-tetangga unit rusun membiarkan ada penghuni ilegal, bisa-bisa semuanya diusir dari sana.
Sistem 'tanggung renteng' ini diberlakukan untuk mengatasi penghuni ilegal yang kerap berasal dari kalangan mampu alias orang kaya, seperti yang terjadi di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Padahal, rusun itu diperuntukkan bagi para nelayan.
"Kapuk Muara itu sebenarnya untuk nelayan. Itu sejak zaman Bang Yos (Sutiyoso), nelayan dari Angke semua dibersihkan dari Kali Angke, waktu itu dipindahkan ke sana," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
Namun seiring berjalannya waktu karena sistem penjagaan belum juga sempurna, maka terjadilah praktik jual beli unit rusun di Rusun Kapuk Muara. Tak hanya di situ, praktik tersebut juga marak terjadi di rusun lainnya. Mobil-mobil juga parkir di tempat yang seharusnya ditempati kalangan kurang mampu.
"Itu diduduki kelas menengah. Kemudian mobil kita kenakan parkir per jam. Beberapa mulai pindah. Tapi mereka masih menjual (unitnya). Jual, kami sita," kata Ahok.
Baca Juga: Biar Tertib, Pemprov DKI Pasang Stiker Identitas dan Foto Penghuni di Rusun
Pemasangan stiker identitas di tiap pintu unit rusun kini dilakukan. Tanggung jawab bersama dalam bentuk 'tanggung renteng' akan diterapkan. Jadi dalam sistem itu, semua bertanggung jawab atas penghuni-penghuni di sekitarnya. Bila ada penghuni ilegal, maka tetangganya harus melapor.
"Jadi ada 'tanggung renteng'. Beberapa mulai jalan sekarang. Jatinegara mulai jalan. Tetangga kamu ganti orang (ilegal), kamu enggak mau lapor ke kita, semua diusir," kata Ahok.
Sistem 'tanggung renteng' ini diberlakukan untuk mengatasi penghuni ilegal yang kerap berasal dari kalangan mampu alias orang kaya, seperti yang terjadi di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Padahal, rusun itu diperuntukkan bagi para nelayan.
"Kapuk Muara itu sebenarnya untuk nelayan. Itu sejak zaman Bang Yos (Sutiyoso), nelayan dari Angke semua dibersihkan dari Kali Angke, waktu itu dipindahkan ke sana," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
Namun seiring berjalannya waktu karena sistem penjagaan belum juga sempurna, maka terjadilah praktik jual beli unit rusun di Rusun Kapuk Muara. Tak hanya di situ, praktik tersebut juga marak terjadi di rusun lainnya. Mobil-mobil juga parkir di tempat yang seharusnya ditempati kalangan kurang mampu.
"Itu diduduki kelas menengah. Kemudian mobil kita kenakan parkir per jam. Beberapa mulai pindah. Tapi mereka masih menjual (unitnya). Jual, kami sita," kata Ahok.
Baca Juga: Biar Tertib, Pemprov DKI Pasang Stiker Identitas dan Foto Penghuni di Rusun
Pemasangan stiker identitas di tiap pintu unit rusun kini dilakukan. Tanggung jawab bersama dalam bentuk 'tanggung renteng' akan diterapkan. Jadi dalam sistem itu, semua bertanggung jawab atas penghuni-penghuni di sekitarnya. Bila ada penghuni ilegal, maka tetangganya harus melapor.
"Jadi ada 'tanggung renteng'. Beberapa mulai jalan sekarang. Jatinegara mulai jalan. Tetangga kamu ganti orang (ilegal), kamu enggak mau lapor ke kita, semua diusir," kata Ahok.
Comments