Dokumen kepemilikan tanah warga di pemukiman Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, yang sebelumnya pernah diperlihatkan kuasa hukum warga, Yusril Ihza Mahendra, kini jadi sulit untuk dilihat.
Warga di sana sepakat untuk tidak memperlihatkan dokumen kepemilikan tanah mereka kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kepada Kompas.com, dengan alasan tertentu.
"Mohon maaf, bukannya saya enggak mau kasih lihat, tapi warga di sini sama Bang Yusril sudah sepakat, kalau dokumen itu enggak bisa dilihat sama sembarang orang. Kalau mau, langsung ke kantornya Bang Yusril saja untuk lihat," kata Sekretaris Masjid Luar Batang Mansur Amin kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2016) siang.
Hingga saat ini, soal pembuktian terhadap dokumen kepemilikan tanah di permukiman Luar Batang masih menjadi bahan perdebatan. Warga bersama Yusril berpendapat, tanah di sana sah milik warga.
Hal itu didasarkan pada kepemilikan sertifikat lahan, girik, dan hak guna bangunan yang disebut dimiliki oleh warga. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, tanah di sana sebagai tanah milik negara. Namun hingga saat ini, pihak Pemprov DKI Jakarta belum bisa membuktikan pernyataan tersebut.
Kompas.com yang sudah berupaya mencari tahu dari ke Kantor BPN Jakarta Utara, Kepala BPN Provinsi DKI Jakarta, sampai ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan, tetap belum mendapatkan penjelasan yang pasti terkait hal itu. (Baca: Menteri Ferry Pastikan Luar Batang merupakan Lahan Negara)
Meski dalam kesempatan terpisah, Ferry mengungkapkan, tanah di Luar Batang sebenarnya merupakan lahan milik negara. Dalam perkembangannya, lahan itu dikuasai oleh masyarakat sehingga seolah-olah sudah menjadi milik masyarakat.
Beberapa warga yang ditemui di permukiman Luar Batang tadi pun mengaku sudah mengumpulkan fotokopi dokumen kepemilikan tanah mereka ke pihak Masjid Luar Batang. Perwakilan di sana yang berkoordinasi dengan pihak Yusril untuk menjaga fotokopi dokumen tersebut tetap aman.
Ketika ditanyai tentang dokumen resmi yang masih dipegang oleh warga, Kompas.com diarahkan kembali untuk menemui perwakilan warga di Masjid Luar Batang.
"Ke sana saja, kita enggak bisa kasih lihat. Ke kantor sekretariat masjid saja," tutur warga yang enggan menyebutkan namanya. (Baca: Yusril Pertanyakan Pernyataan Kepala BPN soal Status Luar Batang Tanah Negara)
Comments