Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bicara soal kelanjutan penataan kawasan Luar Batang di Jakarta Utara. Ahok menegaskan bahwa Masjid Luar Batang akan tetap dipertahankan dan tidak digusur.
Ahok berencana menata sekeliling Masjid Luar Batang agar menjadi lega, indah dan nyaman. Pemerintah Provinsi Jakarta akan membeli sejumlah lahan di sekitar masjid untuk mempercantik Luar Batang.
Sebelum membeli, terlebih dulu Pemprov DKI akan melihat status kepemilikan tanah permukian warga di sekitar Masjid Luar Batang. Apabila warga memiliki sertifikat, maka Pemprov DKI akan membeli tanah mereka. Setelah dibeli tanah itu akan diperuntukkan buat Masjid Luar Batang. Ahok mengistilahkan pembelian tanah tersebut sebagai wakaf.
"Ya maksud saya mewakafkan begini, kalau dia (warga) punya tanah di sekitar masjid, masjidnya mau plong, ya kami beli, wakafnya dalam tanda kutip begitu loh. Kami beli tapi diperuntukan buat masjid," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
"Kita lihat dulu kalau yang sekitar masjid kampung itu kan biasanya ada sertifikat, dicek sertifikatnya seperti apa," tambah Ahok.
Namun sebelum membeli tanah tersebut, Pemprov DKI akan bertanya terlebih dulu ke pengurus masjid. "Kita juga harus bertanya, masjidnya mau enggak kalau di sekitarnya itu plong ada plaza (alun-alun)? Kalau masjidnya mau sekitarnya kumuh ya silakan," jelas Ahok.
Soal penertiban permukiman Luar Batang, pekan lalu Ahok mengatakan hal itu akan dilakukan setelah rumah susun siap. "Orang kan tanya sama saya, kapan Bapak menyetop penertiban? Kalau rusunnya belum siap, ya stop. Kan bulan Mei ini rusunnya siap," kata Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (20/4/2016).
Ahok berencana menata sekeliling Masjid Luar Batang agar menjadi lega, indah dan nyaman. Pemerintah Provinsi Jakarta akan membeli sejumlah lahan di sekitar masjid untuk mempercantik Luar Batang.
Sebelum membeli, terlebih dulu Pemprov DKI akan melihat status kepemilikan tanah permukian warga di sekitar Masjid Luar Batang. Apabila warga memiliki sertifikat, maka Pemprov DKI akan membeli tanah mereka. Setelah dibeli tanah itu akan diperuntukkan buat Masjid Luar Batang. Ahok mengistilahkan pembelian tanah tersebut sebagai wakaf.
"Ya maksud saya mewakafkan begini, kalau dia (warga) punya tanah di sekitar masjid, masjidnya mau plong, ya kami beli, wakafnya dalam tanda kutip begitu loh. Kami beli tapi diperuntukan buat masjid," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
"Kita lihat dulu kalau yang sekitar masjid kampung itu kan biasanya ada sertifikat, dicek sertifikatnya seperti apa," tambah Ahok.
Masjid Luar Batang. (Foto: Ahmad Masaul/detikcom)
|
Namun sebelum membeli tanah tersebut, Pemprov DKI akan bertanya terlebih dulu ke pengurus masjid. "Kita juga harus bertanya, masjidnya mau enggak kalau di sekitarnya itu plong ada plaza (alun-alun)? Kalau masjidnya mau sekitarnya kumuh ya silakan," jelas Ahok.
Soal penertiban permukiman Luar Batang, pekan lalu Ahok mengatakan hal itu akan dilakukan setelah rumah susun siap. "Orang kan tanya sama saya, kapan Bapak menyetop penertiban? Kalau rusunnya belum siap, ya stop. Kan bulan Mei ini rusunnya siap," kata Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (20/4/2016).
Comments