Seharusnya mengurus KTP atau dokumen kependudukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Namun tidak di Depok Jawa, Barat. Di Kelurahan Pancoran Mas, praktik pungutan liar (pungli) masih dilakukan petugas setempat.
Seperti yang dialami Saidah (36), warga Kampung Baru Gang Rambutan RT 004 RW 006, Pancoran Mas. Untuk membuat Kartu Keluarga (KK), e-KTP akta kelahiran, dia digetok staf kelurahan sebesar Rp 400 ribu. Janjinya, dokumen kependudukan bakal selesai dalam waktu 30 hari kerja.
"Sudah hampir dua bulan dari waktu saya mengurus. Sudah bolak-balik ke kelurahan tapi belum selesai juga," kata Ida mengungkapkan kekesalannya kepada merdeka.com, Senin (25/4).
Untuk memperlancar proses, Ida membayar uang muka Rp 150 ribu. Kemudian dia harus melunasi di hari berikutnya. Dia dijanjikan selesai pada 4 April. "Saya ke kelurahan mau nanya apakah sudah jadi atau belum, enggak tahunya belum selesai," ungkapnya.

Bikin eKTP pakai biaya 2016 merdeka.com/nur fauziahSeperti yang dialami Saidah (36), warga Kampung Baru Gang Rambutan RT 004 RW 006, Pancoran Mas. Untuk membuat Kartu Keluarga (KK), e-KTP akta kelahiran, dia digetok staf kelurahan sebesar Rp 400 ribu. Janjinya, dokumen kependudukan bakal selesai dalam waktu 30 hari kerja.
"Sudah hampir dua bulan dari waktu saya mengurus. Sudah bolak-balik ke kelurahan tapi belum selesai juga," kata Ida mengungkapkan kekesalannya kepada merdeka.com, Senin (25/4).
Untuk memperlancar proses, Ida membayar uang muka Rp 150 ribu. Kemudian dia harus melunasi di hari berikutnya. Dia dijanjikan selesai pada 4 April. "Saya ke kelurahan mau nanya apakah sudah jadi atau belum, enggak tahunya belum selesai," ungkapnya.
Lama kelamaan Ida kesal karena merasa dipermainkan. Dari informasi berkembang ternyata ada beberapa tetangganya mengalami hal serupa. "Tetangga juga ada yang urus sama ibu itu dan ternyata kasusnya sama kayak saya," bebernya.
Dirinya berharap agar identitas miliknya segera selesai. Sebab, dia berencana membuat Kartu Identitas Anak (KIA) dan untuk kebutuhan sekolah anaknya. Ida menuturkan, dirinya tidak mengetahui kalau pembuatan identitas kependudukan gratis.
"Saya malah tahunya ada tetangga yang bikin akta lahir saja kena Rp 400.000. Pas saya ditawari Rp 400.000 untuk semuanya ya sama mau," pungkasnya.
Dirinya berharap agar identitas miliknya segera selesai. Sebab, dia berencana membuat Kartu Identitas Anak (KIA) dan untuk kebutuhan sekolah anaknya. Ida menuturkan, dirinya tidak mengetahui kalau pembuatan identitas kependudukan gratis.
"Saya malah tahunya ada tetangga yang bikin akta lahir saja kena Rp 400.000. Pas saya ditawari Rp 400.000 untuk semuanya ya sama mau," pungkasnya.
Setelah kasus ini ramai diberitakan, sehari setelahnya Saidah didatangi petugas kelurahan berinisial MI terkait pengurusan dokumen kependudukan. Namun bukan untuk menyerahkan dokumen jadi, tetapi mengembalikan uang Rp 400 ribu yang dulu diberikan Saidah.
"Tadi datang dadakan berdua dengan temannya. Uang saya dikembalikan oleh ibu itu," kata Ida, Selasa (26/4).
Saidah mengaku kaget ketika petugas mendatangi rumahnya pagi-pagi. Adik Saidah, Susanti, ternyata juga membayar Rp 250 ribu buat memperoleh dokumen kependudukan.
"Ini yang dikembalikan Rp 500 ribu. Jadi kurang Rp 150 ribu," ujarnya.
Dia sempat mempertanyakan proses dokumen kependudukan berupa e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Namun petugas tidak memberikan penjelasan detail.
"Dia bilang urusannya di kelurahan dan saya disuruh ke kelurahan," ucap Saida.
Menyikapi hal ini, Ketua BKD Depok Fitri Hariono menginstruksikan petugas kelurahan yang melakukan pungli harus ditindak tegas.
"Harus ditindak tegas karena ini mempermalukan pemerintahan yang memiliki program one day service," kata Fitri.
"Tadi datang dadakan berdua dengan temannya. Uang saya dikembalikan oleh ibu itu," kata Ida, Selasa (26/4).
Saidah mengaku kaget ketika petugas mendatangi rumahnya pagi-pagi. Adik Saidah, Susanti, ternyata juga membayar Rp 250 ribu buat memperoleh dokumen kependudukan.
"Ini yang dikembalikan Rp 500 ribu. Jadi kurang Rp 150 ribu," ujarnya.
Dia sempat mempertanyakan proses dokumen kependudukan berupa e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Namun petugas tidak memberikan penjelasan detail.
"Dia bilang urusannya di kelurahan dan saya disuruh ke kelurahan," ucap Saida.
Menyikapi hal ini, Ketua BKD Depok Fitri Hariono menginstruksikan petugas kelurahan yang melakukan pungli harus ditindak tegas.
"Harus ditindak tegas karena ini mempermalukan pemerintahan yang memiliki program one day service," kata Fitri.
Menurut Fitri, dia bakal menggeser para pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok. Sebab menurut dia, kebanyakan petugas di kelurahan sudah bertugas terlampau lama dan kemungkinan jenuh.
"Dilakukan rolling. Kepala dinas harus membuka matanya," tutup Fitri.
Kasus pungli pengurusan dokumen kependudukan di Depok ini bukan kali pertama. Sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informasi setempat juga mengeluh banyaknya aduan warga yang digetok ratusan ribu rupiah oleh pegawai kelurahan.
Operator Call Center Diskominfo Nurmala Arum mengatakan, setiap hari ada sekitar lima sampai 10 orang yang mengadu atas keluhan pelayanan sampai pungutan liar. Pungli dilakukan staf kelurahan untuk membuat berkas administrasi.
"Paling banyak yang dikeluhkan layanan kelurahan dan pungli di sana," kata Nurmala, Jumat (15/4).
Selain itu dia menambahkan banyak warga yang mengeluh sulitnya menghubungi nomor telepon kelurahan dan beberapa dinas di Depok. Instansi pemerintah yang sering mendapatkan keluhan antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
"Dilakukan rolling. Kepala dinas harus membuka matanya," tutup Fitri.
Kasus pungli pengurusan dokumen kependudukan di Depok ini bukan kali pertama. Sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informasi setempat juga mengeluh banyaknya aduan warga yang digetok ratusan ribu rupiah oleh pegawai kelurahan.
Operator Call Center Diskominfo Nurmala Arum mengatakan, setiap hari ada sekitar lima sampai 10 orang yang mengadu atas keluhan pelayanan sampai pungutan liar. Pungli dilakukan staf kelurahan untuk membuat berkas administrasi.
"Paling banyak yang dikeluhkan layanan kelurahan dan pungli di sana," kata Nurmala, Jumat (15/4).
Selain itu dia menambahkan banyak warga yang mengeluh sulitnya menghubungi nomor telepon kelurahan dan beberapa dinas di Depok. Instansi pemerintah yang sering mendapatkan keluhan antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Comments