Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi menyatakan siap untuk menertibkan bangunan di kolong Tol Wiyoto Wiyono di atas Kali Ancol. Namun, pihak menanti kesiapan Dinas Perumahan DKI untuk menyediakan rusun bagi warga yang berhak.
"Artinya dari Dinas Perumahan siap relokasi dia ke rusun belum. Emang (penertiban) itu skala prioritas," kata Wahyu, di ruang kerjanya, di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/4/2016).
Dia juga berharap Dinas Tata Air DKI Jakarta juga telah siap dengan programnya terkait pembangunan sodetan Kali Ancol. Sehingga, ketika ditertibkan, Dinas Tata Air dapat langsung masuk dengan programnya.
"Warga sudah diberi imbauan," ujar Wahyu.
Sementara itu, soal pemukiman di kolong tol persis, Wahyu mengatakan itu menjadi tugas kecamatan dan kelurahan.
Permukiman di kolong tol dan di samping kolong tol memang untuk berbeda program. Permukiman di samping kolong tol untuk program sodetan sedangkan yang dikolong tol memang harus ditertibkan karena tidak boleh dijadikan tempat tinggal.
Diakuinya, untuk pemukiman di kolong tol sudah beberapa kali ditertibkan tapi warga kembali menempati lagi. Dia berharap PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) selaku pengelola tol menutup kolong tersebut dengan pagar.
"Harusnya memagari dan mencari cara, agar bangunan kumuh itu tidak kembali lagi berdiri," ujarnya.
Comments