Mantan Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi dimutasikan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) DKI Jakarta. Namun hingga pagi ini Rustam masih belum terlihat di kantor barunya.
"Belum, Pak Rustam hingga hari ini belum terlihat di sini," kata Sekertaris Badan Diklat, Lutfi Arifin, ketika ditemui detikcom di Kantor Badan Diklat DKI, Gedung Pelayanan Teknis, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
Lutfi mengaku sudah mendengar kabar pemindahan Rustam Effendi ke Badan Diklat. Namun hingga pagi ini dirinya belum menerima SK-tembusan mutasi tersebut.
"Kita di Badan Diklat belum terima (SK), tapi saya sudah dengar pak Rustam dipindah ke sini. Mungkin beliau juga belum terima SK-nya, jadi belum bisa datang ke sini untuk melapor. Kan semua harus dilaporkan dulu," imbuh dia.
Rustam Effendi akan menempati posisi sebagai Staf Fungsional Umum dengan jabatan teknis ahli. "Nanti kalau Pak Rustam datang akan kami terima sudah ada disediakan ruangannya juga, sedang kami tata. Nanti (Rustam) akan jadi staf fungsional umum," jelas Lutfi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika menyebut Rustam efektif berkantor di Badan Diklat DKI per tanggal 27 April 2016. Agus menyebut SK Rustam sudah selesai dan siap untuk diproses.
"Per hari ini SK-nya tapi. Sesuai dengan proses nanti beliau memindahkan sidik jarinya dulu karena kan semua pakai touchscreen. Mungkin proses mulai besok lah (28/4)," kata Agus di ruang kerjanya, Rabu (27/4).
"Belum, Pak Rustam hingga hari ini belum terlihat di sini," kata Sekertaris Badan Diklat, Lutfi Arifin, ketika ditemui detikcom di Kantor Badan Diklat DKI, Gedung Pelayanan Teknis, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
Lutfi mengaku sudah mendengar kabar pemindahan Rustam Effendi ke Badan Diklat. Namun hingga pagi ini dirinya belum menerima SK-tembusan mutasi tersebut.
"Kita di Badan Diklat belum terima (SK), tapi saya sudah dengar pak Rustam dipindah ke sini. Mungkin beliau juga belum terima SK-nya, jadi belum bisa datang ke sini untuk melapor. Kan semua harus dilaporkan dulu," imbuh dia.
Suasana Kantor Badan Diklat DKI Jakarta (Kartika Sari/detikcom)
|
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika menyebut Rustam efektif berkantor di Badan Diklat DKI per tanggal 27 April 2016. Agus menyebut SK Rustam sudah selesai dan siap untuk diproses.
"Per hari ini SK-nya tapi. Sesuai dengan proses nanti beliau memindahkan sidik jarinya dulu karena kan semua pakai touchscreen. Mungkin proses mulai besok lah (28/4)," kata Agus di ruang kerjanya, Rabu (27/4).
Comments