Sebanyak 13 orang anggota DPRD DKI melakukan kunjungan kerja ke Tokyo (Jepang), Seoul (Korea Selatan), dan Beijing (China). Berapa biaya untuk masing-masing anggota?
Biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 1831 Tahun 2013. Bila dilihat dari Keputusan Gubernur yang diteken Joko Widodo pada 28 November 2013 itu, sudah ada aturan soal uang harian perjalanan dinas ke luar negeri.
"Uang harian meliputi uang saku, makan, dan transportasi lokal," kata Kepala Bagian Humas DPRD DKI Wawan Setiawan saat berbincang, Rabu (27/4/2016).
Wawan menjelaskan, uang harian ini diberikan sebelum keberangkatan para anggota dewan ke lokasi kunjungan kerja. Uang ini diambilkan dari APBD DKI 2016.
Uang saku antara negara satu dengan lainnya berbeda-beda. Berikut adalah uang saku per hari untuk Ketua DPRD DKI dan anggota-anggota dewan berdasarkan Keputusan Gubernur itu:
Tokyo Jepang
1. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi: US $ 519
2. Nasrullah US $ 303
3. Abdul Ghoni US $ 303
4. Maman Firmansyah: US $ 303
Beijing China
1. Luki Sastrawiria: US $ 303
2. Hasbiallah : US $ 303
3. Yuke Yurike: US $ 303
4. Zainuddin: US $ 303
Seoul Korea Selatan
1. Santoso : US $ 303
2. A Fajar Sidik: US $ 303
3. Syarifudin : US $ 303
4. Hasan Basri Umar: US $ 303
5. Tubagus Arief: US $ 303
Total: US $ 4.155
US $ 4.155 X 5 hari kunjungan kerja: US $ 20.775
Bila US $ 20.775 dikonversi ke Rupiah (US $ 1 sama dengan Rp 13.200) maka akan diperoleh nominal Rp 274.248.024.
Dengan kata lain, kunjungan kerja 13 anggota dewan selama 24 sampai 28 April 2016 dalam rangka program sister city itu menghabiskan duit Rp 274.248.024.
Biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 1831 Tahun 2013. Bila dilihat dari Keputusan Gubernur yang diteken Joko Widodo pada 28 November 2013 itu, sudah ada aturan soal uang harian perjalanan dinas ke luar negeri.
"Uang harian meliputi uang saku, makan, dan transportasi lokal," kata Kepala Bagian Humas DPRD DKI Wawan Setiawan saat berbincang, Rabu (27/4/2016).
Wawan menjelaskan, uang harian ini diberikan sebelum keberangkatan para anggota dewan ke lokasi kunjungan kerja. Uang ini diambilkan dari APBD DKI 2016.
Uang saku antara negara satu dengan lainnya berbeda-beda. Berikut adalah uang saku per hari untuk Ketua DPRD DKI dan anggota-anggota dewan berdasarkan Keputusan Gubernur itu:
Tokyo Jepang
1. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi: US $ 519
2. Nasrullah US $ 303
3. Abdul Ghoni US $ 303
4. Maman Firmansyah: US $ 303
Beijing China
1. Luki Sastrawiria: US $ 303
2. Hasbiallah : US $ 303
3. Yuke Yurike: US $ 303
4. Zainuddin: US $ 303
Seoul Korea Selatan
1. Santoso : US $ 303
2. A Fajar Sidik: US $ 303
3. Syarifudin : US $ 303
4. Hasan Basri Umar: US $ 303
5. Tubagus Arief: US $ 303
Total: US $ 4.155
US $ 4.155 X 5 hari kunjungan kerja: US $ 20.775
Bila US $ 20.775 dikonversi ke Rupiah (US $ 1 sama dengan Rp 13.200) maka akan diperoleh nominal Rp 274.248.024.
Dengan kata lain, kunjungan kerja 13 anggota dewan selama 24 sampai 28 April 2016 dalam rangka program sister city itu menghabiskan duit Rp 274.248.024.
Comments