Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima rentetan kekalahan dalam gugatan di pengadilan. Terakhir, ada kekalahan melawan gugatan warga Bidara Cina di PTUN Jakarta. Agar tak kalah terus di meja hijau, apa yang bakal dilakukan pemerintahan yang dipimpin Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini?
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah menjelaskan, pihaknya akan memperkuat bukti-bukti soal perkara yang dihadapi Pemprov DKI.
"Yang jelas, kita memperkuat bukti-bukti terkait gugatan, kita perkuat data-data," kata Yayan saat berbincang dengan wartawan, Kamis (28/4/2016).
Yayan yang dilantik pada Januari lalu itu mengakui bahwa Ahok menempatkannya di kursi Kepala Biro Hukum agar DKI tak kalah-kalah lagi di pengadilan.
(Baca juga: Ahok Ganti Kabiro Hukum Supaya Pemprov DKI Menang Terus di Pengadilan)
Kini Yayan menyatakan tengah berusaha merapikan jalinan-jalinan legal yang bisa menyandung Pemprov sendiri. Misalnya, agar tak digugat di PTUN, Biro hukum kini lebih memastikan tahapan administrasinya benar-benar rapat tanpa celah.
"Kalau PTUN kan administrasi ya, maka kita persiapannya harus lebih rapi lah. Semua tahapan harus terpenuhi," kata Yayan.
Yayan juga memastikan agar kebijakan Pemprov DKI tak bertentangan dengan UU yang lebih tinggi, melampaui kewenangan, dan tetap sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Secara umum, dia menjelaskan, pihaknya akan memantau terus peraturan-peraturan yang berdampak pada masyarakat. Misalnya soal pembebasan tanah seperti kasus di Bidara Cina yang rencananya akan jadi sodetan Kali Ciliwung. Untuk memastikan agar pembebasan lahan tak menimbulkan perkara, maka Yayan akan lebih jeli.
"Ada pembebasan tanah misalnya, itu kan berdampak pada masyarakat. Kita akan lebih beri warning supaya tidak ada celah gugatan atau kalah di pengadilan," ujar Yayan.
Tim-tim di Biro Hukum dijanjikannya bakal lebih cermat dalam mengamankan Pemprov DKI dari ancaman gugatan hukum. "Kita kan tim di Biro Hukum, kita akan lebih detil lagi memastikan semuanya," tandas Yayan.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah menjelaskan, pihaknya akan memperkuat bukti-bukti soal perkara yang dihadapi Pemprov DKI.
"Yang jelas, kita memperkuat bukti-bukti terkait gugatan, kita perkuat data-data," kata Yayan saat berbincang dengan wartawan, Kamis (28/4/2016).
Yayan yang dilantik pada Januari lalu itu mengakui bahwa Ahok menempatkannya di kursi Kepala Biro Hukum agar DKI tak kalah-kalah lagi di pengadilan.
(Baca juga: Ahok Ganti Kabiro Hukum Supaya Pemprov DKI Menang Terus di Pengadilan)
Kini Yayan menyatakan tengah berusaha merapikan jalinan-jalinan legal yang bisa menyandung Pemprov sendiri. Misalnya, agar tak digugat di PTUN, Biro hukum kini lebih memastikan tahapan administrasinya benar-benar rapat tanpa celah.
"Kalau PTUN kan administrasi ya, maka kita persiapannya harus lebih rapi lah. Semua tahapan harus terpenuhi," kata Yayan.
Yayan juga memastikan agar kebijakan Pemprov DKI tak bertentangan dengan UU yang lebih tinggi, melampaui kewenangan, dan tetap sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Secara umum, dia menjelaskan, pihaknya akan memantau terus peraturan-peraturan yang berdampak pada masyarakat. Misalnya soal pembebasan tanah seperti kasus di Bidara Cina yang rencananya akan jadi sodetan Kali Ciliwung. Untuk memastikan agar pembebasan lahan tak menimbulkan perkara, maka Yayan akan lebih jeli.
"Ada pembebasan tanah misalnya, itu kan berdampak pada masyarakat. Kita akan lebih beri warning supaya tidak ada celah gugatan atau kalah di pengadilan," ujar Yayan.
Tim-tim di Biro Hukum dijanjikannya bakal lebih cermat dalam mengamankan Pemprov DKI dari ancaman gugatan hukum. "Kita kan tim di Biro Hukum, kita akan lebih detil lagi memastikan semuanya," tandas Yayan.
Comments