Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa senang bahwa Yusril Ihza Mahendratidak pernah menjadi pengacara Pemprov DKI Jakarta.
Soalnya, kata Ahok, Yusril bisa saja tiba-tiba berbalik menyerang Pemprov DKI jika ada pihak swasta yang mau membayar dia.
"Bisa bayangin enggak kalau Pak Yusril kemarin sebagai pengacara di DKI, ketika DKI sedang berperkara dengan swasta, dia dibayar swasta dia ikut," kata Ahok di Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (28/4/2016).
Ahok mengacu kepada kasus di Jawa Tengah saat Yusril membela PT Indocement yang ingin membangun pabrik di sana. Ahok mengatakan, Yusril malah membela pengusaha dan bukan rakyat.
Menurut Ahok, Pemprov DKI tidak mungkin dibela oleh pengacara seperti Yusril.
Ahok pun menuding, Yusril saat ini sedang memanfaatkan profesinya untuk berkampanye jelang Pilkada DKI 2017.
"Bagaimana kita bisa putuskan kerjasama dengan Pak Yusril? Untuk kepentingan kampanye, dia bela sekarang warga Luar Batang," ujar Ahok.
Yusril memang menjadi kuasa hukum warga Luar Batang yang akan digusur oleh Pemprov DKI. Yusril menuding Pemprov DKI tidak memiliki bukti bahwa lahan di Luar Batang merupakan lahan negara.
Selain mewakili warga Luar Barang, Yusril juga menjadi kuasa hukum perusahaan pengelola TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, dan warga Bidaracina, Jakarta Timur, dalam melawan Pemprov DKI Jakarta. Dalam perkara di Bidaracina terkait rencana pembangunan sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, warga yang diwakili Yusril menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Comments