Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rawa Bebek Ani Suryani mengatakan, masih banyak unit rusun yang belum ditempati penghuninya. Dari 216 unit rusun yang telah diundi, baru 140 unit yang dihuni warga relokasi Pasar Ikan.
Menindaklanjuti hal tersebut, pengelola rusun telah memasang surat pemberitahuan di setiap pintu unit yang belum juga ditempati warga.
"Karena sudah dua minggu (sejak diundi) mereka tidak ada konfirmasi, sementara yang butuh rusun kan banyak. Kami kan kalau diam kan enggak baik juga, jadi kami bikin tuh di pintu mereka (surat pemberitahuan), untuk lapor aja, datang ke sini, konfirmasi mereka itu mau jadi enggak tinggal di sini," ujar Ani kepada Kompas.com di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/4/2016).
Karena banyaknya warga yang belum menempati rusun, Ani menyebut pihaknya tidak dapat menghubungi mereka satu per satu. Dengan ditempelnya surat tersebut, Ani berharap tetangga mereka yang sudah menempati rusun dapat memberitahunya.
"Ini sebenarnya jatahnya sudah penuh, tapi kok orangnya enggak pada datang. Jadi kalau di pintu kan harapannya tetangga sebelahnya bisa kasih tahu. Kami juga susah nyari mereka, mereka sudah nyebar di mana kan, kami ngerepotin lurah," kata Ani. (Baca: Unit Rusun Rawan Disewakan, Dinas Perumahan Tempel Foto Penghuni)
Pantauan Kompas.com, banyak unit rusun di Blok A dan F yang diperuntukkan bagi warga relokasi Pasar Ikan ditempeli surat pemberitahuan. Dalam surat tersebut tertulis, jika warga tidak memberikan konfirmasi 7 x 24 jam setelah masa 14 hari mereka mendapat undian rusun, mereka dianggap telah mengundurkan diri atau menolak rusun tersebut.
"Waktu itu kami udah sosialisasi, nanti kalau 2 minggu (setelah mendapat unit rusun) enggak ke sini, kita anggap mengundurkan diri. Trus mereka sudah 2 minggu enggak datang juga. Kita kasih waktu 7 x 24 jam setelah habis masa 2 minggu mereka," tutur Ani.
Jika dalam batas waktu tersebut warga belum juga memberikan konfirmasi, Ani menyebut akan membicarakan tindakan apa yang akan diambil nantinya dengan pihak-pihak terkait.
"Itu kan keputusan yang harus dibicarakan karena kan menyangkut orang banyak," ucapnya. (Baca: Jual Beli Unit di Rusun secara Ilegal, Pemprov DKI Akan Buat Perjanjian Baru)
Comments