Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI melaksanakan penempelan stiker berisi foto dan data penghuni rusun di 23 rusun di Jakarta mulai Rabu (27/4). Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Ika Lestari Aji, menyebut penempelan stiker berisi foto dan data identitas singkat para penghuni rusun tersebut sebagai bagian dari upaya tertib administrasi bagi para penghuni rusun.
"Ini (pemasangan stiker) yang pertama. Tujuannya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti jual beli atau disewakan. Dengan adanya foto, kita berharap proses pengecekan terhadap penghuni lebih mudah," kata Ika dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (28/4/2016).
Ika mengatakan, salah satu rusun yang rawan terhadap penyelewengan dari para penghuninya yakni Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. "Ya, rawan karena disinyalir banyak warga ataupun orang dari Bagan Siapi-api yang disinyalir juga orang-orang kaya. Makanya kita sedang lakukan pendataan dan besok kita rapatkan dari hasil data itu kita ambil keputusan. Berapa sih di sana itu yang pendatang? Karena rusun itu bukan untuk pendatang dari jauh, rusun itu untuk warga dari bantaran kali," jelas Ika.
Ika menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Kita lihat nanti, saya belum bisa putuskan (sanksinya) karena datanya belum keluar. Dia tidak punya KTP praktis harus keluar. Dia tidak punya SP praktis harus keluar. Pendatang dari luar daerah juga harus keluar," tegas Ika.
"Ini (pemasangan stiker) yang pertama. Tujuannya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti jual beli atau disewakan. Dengan adanya foto, kita berharap proses pengecekan terhadap penghuni lebih mudah," kata Ika dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (28/4/2016).
Ika mengatakan, salah satu rusun yang rawan terhadap penyelewengan dari para penghuninya yakni Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. "Ya, rawan karena disinyalir banyak warga ataupun orang dari Bagan Siapi-api yang disinyalir juga orang-orang kaya. Makanya kita sedang lakukan pendataan dan besok kita rapatkan dari hasil data itu kita ambil keputusan. Berapa sih di sana itu yang pendatang? Karena rusun itu bukan untuk pendatang dari jauh, rusun itu untuk warga dari bantaran kali," jelas Ika.
Ika menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Kita lihat nanti, saya belum bisa putuskan (sanksinya) karena datanya belum keluar. Dia tidak punya KTP praktis harus keluar. Dia tidak punya SP praktis harus keluar. Pendatang dari luar daerah juga harus keluar," tegas Ika.
Comments