Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersaksi di kasus suap Raperda rekalamasi dengan terdakwa Eks Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja. Dalam kesaksiannya, Ahok mengakui banyak proyek PT APL yang terlibat proyek Pemprov DKI.
"Banyak kerjasama antara Agung Podomoro dengan Pemprov DKI?" tanya ketua majelis Hakim Sumpeno, saat sidang di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (25/7/2016).
"Banyak proyek-proyek Pemprov DKI yang dikerjakan oleh Agung Podomoro, ada beberapa kewajiban seperti rusun, Jadi pengembang punya kewajiban untuk bangun rusun," jawab Gubernur Ahok.
Di proyek reklamasi, ada juga kerjasama antara Pemprov DKI dengan PT APL. Ada dua pulau yang masuk dalam kerjasama.
"Kami ada perjanjian kerjasa sama, ada 2 pulau. Ada pulau Muara Wisesa dan Jaladri Kartika Paksi," ucapnya.
Ahok menegaskan, proyek reklamasi sangat diperlukan untuk pengembangan kawasan patai utara Jakarta. Hal itu juga sudah diatur dalam Kepres No 52/95 tentang pengembangan pantai utara Jakarta.
"Bahkan dalam Kepres sudah diatur bentuk pulaunya," ucapnya.
Hingga pukul 16.25 WIB, sidang tersebut masih berlangsung. Gubernur Ahok masih ditanya-tanya oleh hakim Sumpeno terkait masalah reklamasi.
"Banyak kerjasama antara Agung Podomoro dengan Pemprov DKI?" tanya ketua majelis Hakim Sumpeno, saat sidang di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (25/7/2016).
"Banyak proyek-proyek Pemprov DKI yang dikerjakan oleh Agung Podomoro, ada beberapa kewajiban seperti rusun, Jadi pengembang punya kewajiban untuk bangun rusun," jawab Gubernur Ahok.
Di proyek reklamasi, ada juga kerjasama antara Pemprov DKI dengan PT APL. Ada dua pulau yang masuk dalam kerjasama.
"Kami ada perjanjian kerjasa sama, ada 2 pulau. Ada pulau Muara Wisesa dan Jaladri Kartika Paksi," ucapnya.
Ahok menegaskan, proyek reklamasi sangat diperlukan untuk pengembangan kawasan patai utara Jakarta. Hal itu juga sudah diatur dalam Kepres No 52/95 tentang pengembangan pantai utara Jakarta.
"Bahkan dalam Kepres sudah diatur bentuk pulaunya," ucapnya.
Hingga pukul 16.25 WIB, sidang tersebut masih berlangsung. Gubernur Ahok masih ditanya-tanya oleh hakim Sumpeno terkait masalah reklamasi.
Comments