Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Sunny bersaksi untuk terdakwa bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam kasus suap pengurusan raperda reklamasi teluk Jakarta.
Dalam persidangan, hakim mencecar latar belakang Sunny. Sunny ditanya soal statusnya sebagai staf Gubernur DKI Jakarta Ahok.
"Tidak ada SK, hanya membantu di sana," kata Sunny, Senin (25/7).
Siapa yang minta Anda jadi staf?" tanya hakim lagi.
"Pak Gubernur," kata Sunny.
"Anda diangkat jadi staf hanya secara lisan?" tanya hakim lagi.
"Betul pak," jawab Sunny.
Hakim kemudian mencecar bahwa biasanya seorang staf itu diangkat ada pelantikan. Sehingga dikenal oleh publik. Hakim pun bertanya, artinya tak banyak yang tahu jika Sunny merupakan staf seorang Ahok.
"Hanya orang-orang tertentu saja (yang tahu)," jawab Sunny lagi.
Selanjutnya, hakim bertanya tentang gaji. Sunny mengakui bahwa dirinya tidak digaji oleh Ahok. Namun dia mengakui, 15 orang staf lainnya digaji oleh Gubernur. Hanya dirinya yang tidak mendapatkan gaji.
"Saya tidak digaji dari gubernur, sementara staf lain dari operasional gubernur. Saya digaji dari tempat saya dari Rajawali Corporation," jawab Sunny.
Menurut Sunny gaji seorang staf ahli tidak seberapa dibanding gaji tempat kerja profesional lainnya. Karena itu dia tak mau digaji kerja bersama Ahok.
"Gajinya (staf gubernur) berapa?" kata hakim.
"Dibandingkan dengan gaji mereka di tempat kerja profesional jauh pak.
Sekitar Rp 10 sampai Rp 20 juta per bulan," jawab Sunny.
"Loh itukan lumayan," kata hakim.
"Tapi jangan sampai merepotkan gubernur juga," jawab Sunny.
Sunny menjelaskan, dirinya ditunjuk sebagai staf bidang politik oleh Ahok. Dia lulusan S2 di Amerika Serikat.
"Saya sering diskusi dengan beliau, kalau ada keputusan politik yang ingin diambil kita diskusikan. dalam kesempatan tertentu juga bertemu dengan teman-teman politisi beliau," kata Sunny.
Dalam persidangan, hakim mencecar latar belakang Sunny. Sunny ditanya soal statusnya sebagai staf Gubernur DKI Jakarta Ahok.
"Tidak ada SK, hanya membantu di sana," kata Sunny, Senin (25/7).
Siapa yang minta Anda jadi staf?" tanya hakim lagi.
"Pak Gubernur," kata Sunny.
"Anda diangkat jadi staf hanya secara lisan?" tanya hakim lagi.
"Betul pak," jawab Sunny.
Hakim kemudian mencecar bahwa biasanya seorang staf itu diangkat ada pelantikan. Sehingga dikenal oleh publik. Hakim pun bertanya, artinya tak banyak yang tahu jika Sunny merupakan staf seorang Ahok.
"Hanya orang-orang tertentu saja (yang tahu)," jawab Sunny lagi.
Selanjutnya, hakim bertanya tentang gaji. Sunny mengakui bahwa dirinya tidak digaji oleh Ahok. Namun dia mengakui, 15 orang staf lainnya digaji oleh Gubernur. Hanya dirinya yang tidak mendapatkan gaji.
"Saya tidak digaji dari gubernur, sementara staf lain dari operasional gubernur. Saya digaji dari tempat saya dari Rajawali Corporation," jawab Sunny.
Menurut Sunny gaji seorang staf ahli tidak seberapa dibanding gaji tempat kerja profesional lainnya. Karena itu dia tak mau digaji kerja bersama Ahok.
"Gajinya (staf gubernur) berapa?" kata hakim.
"Dibandingkan dengan gaji mereka di tempat kerja profesional jauh pak.
Sekitar Rp 10 sampai Rp 20 juta per bulan," jawab Sunny.
"Loh itukan lumayan," kata hakim.
"Tapi jangan sampai merepotkan gubernur juga," jawab Sunny.
Sunny menjelaskan, dirinya ditunjuk sebagai staf bidang politik oleh Ahok. Dia lulusan S2 di Amerika Serikat.
"Saya sering diskusi dengan beliau, kalau ada keputusan politik yang ingin diambil kita diskusikan. dalam kesempatan tertentu juga bertemu dengan teman-teman politisi beliau," kata Sunny.
Comments