Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku kaget saat mengetahui bahwa draf raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta yang dipunyai Pemprov DKI dan DPRD berbeda. Hal itu diketahui Ahok saat diperiksa penyidik KPK.
"Saya dengar pas saya di BAP di KPK, hasil sitaan KPK dari Baleg dan kami itu berbeda. Saya katakan saya tidak mau paripurna sebelum setiap lembar saya paraf," kata Ahok dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakpus, Senin (25/7/2016).
Ahok pun menaruh curiga ada internal Pemprov DKI yang main mata dengan DPRD. Oleh karena itu, dia memerintahkan sebelum disetor ke DPRD, setiap lembar draf raperda harus ada parafnya.
"Mungkin kalau terakhir saya tidak mengancam akan memeriksa dokumen yang diparipurnakan, bisa ditukar. Saya takut draf perda yang kami usul itu berbeda. Batal lagi paripurna," jelasnya.
Tiga kali pembahasan raperda reklamasi di DPRD mentok. Penyebabnya adalah DPRD DKI yang menentang usulan tambahan kontribusi 15% yang akan dibebankan ke pengembang.
"Utamanya tentang kewajiban 15% itu. Pertama 5% tanah plus 15%, kedua 5% plus Pergub yang menentukan mereka nggak mau. Mereka minta 15% ilang minta 5 % makanya saya bilang gila," tegasnya.
Comments