Kontribusi tambahan untuk pengembang reklamasi sebesar 15 persen mengemukan di persidangan kasus dugaan suap pembahasan Raperda soal reklamasi. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan besaran kontribusi tambahan itu muncul semula atas diskresi dari dirinya.
"Itu kan semacam hitungan diskresi, Pak," saya kan punya hak diskresi," kata Ahok kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Hakim bertanya soal kajian hukum soal penentuan besaran 15 persen yang hendak dimasukkan dalam Raperda soal reklamasi. Ahok menjelaskan, pihaknya berhak mengeluarkan diskresi bila tak ada peraturan yang jelas terkait suatu hal, dalam hal ini adalah kewajiban tambahan kontribusi yang dikenakan terhadap pengembang reklamasi.
"Ketika peraturan tak jelas, yang berpotensi merugikan Pemda atau investor, maka saya berhak melakukan diskresi, tapi bukan asal ngomong, namun dari hasi kajian," tutur Ahok.
Dia menegaskan, diskresi yang dia keluarkan tak serta merta dia tentukan langsung dengan mengatakan besaran tambahan kontribusi adalah 15 persen. Melainkan, ada kajian yang menentukan besaran 15 persen itu.
"Nah angkanya berapa itu pakai kajian, jadi bukan saya diskresi menentukan 15 persen," kata Ahok.
"Itu kan semacam hitungan diskresi, Pak," saya kan punya hak diskresi," kata Ahok kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Hakim bertanya soal kajian hukum soal penentuan besaran 15 persen yang hendak dimasukkan dalam Raperda soal reklamasi. Ahok menjelaskan, pihaknya berhak mengeluarkan diskresi bila tak ada peraturan yang jelas terkait suatu hal, dalam hal ini adalah kewajiban tambahan kontribusi yang dikenakan terhadap pengembang reklamasi.
"Ketika peraturan tak jelas, yang berpotensi merugikan Pemda atau investor, maka saya berhak melakukan diskresi, tapi bukan asal ngomong, namun dari hasi kajian," tutur Ahok.
Dia menegaskan, diskresi yang dia keluarkan tak serta merta dia tentukan langsung dengan mengatakan besaran tambahan kontribusi adalah 15 persen. Melainkan, ada kajian yang menentukan besaran 15 persen itu.
"Nah angkanya berapa itu pakai kajian, jadi bukan saya diskresi menentukan 15 persen," kata Ahok.
Comments