Rekomendasi yang dilakukan Komite Bersama reklamasi Pantai Utara Jakarta ternyata tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan pembangunan pulau reklmasi Pulau G. Hal itu dibenarkan salah satu anggota Komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta TutiKusumawati.
Menurut Tuti, rekomendasi komite menyatakan perlu adanya redesain terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G.
"Jadi tetap bisa dilanjutkan cuma harus diredesain," kata Tuti di Balai Kota, Rabu (27/7/2016).
Tuti tak menampik ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli.
Sebab, Rizal sempat menyatakan reklamasi Pulau G diputuskan untuk dihentikan. Pernyataan itu disampaikannya pada 30 Juni 2016.
"Makanya sewaktu konferensi pers waktu itu, saya sempat menanyakan juga (kenapa beda)," ujar Tuti.
Komite Bersama reklamasi Pantai Utara Jakarta adalah komite yang beranggotakan perwakilan dari Pemprov DKI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Koordinator Maritim.
( Baca: Reklamasi Pulau G Resmi Dihentikan )
Dari dokumen rekomendasi komite bersama, ada 14 pulau yang direkomendasikan untuk diredesain dengan mempertimbangkan azas manfaat dan opsi solusi pada semua permasalahan yang terindentifikasi.
Adapun ke-14 pulau yang dimaksud itu adalah Pulau A,B,E,F,G,H,I,J,K,L,M,O,P dan Q. Sementara itu, reklamasi pulau C,D, dan N dapat dilanjutkan dengan beberapa penyesuaian. Tuti mengaku belum mengetahui secara detail perihal apa saja yang harus diubah terkait rekomendasi redesain itu.
"Karena sekarang masih dikaji oleh tim ahlinya," kata Tuti.
Menurut Tuti, rekomendasi komite menyatakan perlu adanya redesain terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G.
"Jadi tetap bisa dilanjutkan cuma harus diredesain," kata Tuti di Balai Kota, Rabu (27/7/2016).
Tuti tak menampik ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli.
Sebab, Rizal sempat menyatakan reklamasi Pulau G diputuskan untuk dihentikan. Pernyataan itu disampaikannya pada 30 Juni 2016.
"Makanya sewaktu konferensi pers waktu itu, saya sempat menanyakan juga (kenapa beda)," ujar Tuti.
Komite Bersama reklamasi Pantai Utara Jakarta adalah komite yang beranggotakan perwakilan dari Pemprov DKI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Koordinator Maritim.
( Baca: Reklamasi Pulau G Resmi Dihentikan )
Dari dokumen rekomendasi komite bersama, ada 14 pulau yang direkomendasikan untuk diredesain dengan mempertimbangkan azas manfaat dan opsi solusi pada semua permasalahan yang terindentifikasi.
Adapun ke-14 pulau yang dimaksud itu adalah Pulau A,B,E,F,G,H,I,J,K,L,M,O,P dan Q. Sementara itu, reklamasi pulau C,D, dan N dapat dilanjutkan dengan beberapa penyesuaian. Tuti mengaku belum mengetahui secara detail perihal apa saja yang harus diubah terkait rekomendasi redesain itu.
"Karena sekarang masih dikaji oleh tim ahlinya," kata Tuti.
Comments