ubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak memaksakan diri untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan dukungan PDI Perjuangan.
Pria yang dikenal dengan nama Ahok itu tidak mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dari PDI-P.
"Enggak ada istilah minta daftar cagub ya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (29/7/2016).
Sesuai dengan aturan internal PDI-P, bakal calon kepala daerah yang ingin mengikuti pilkada melalui partai tersebut harus mendaftarkan diri.
Sementara itu, Ahok mengatakan bahwa saat ini sudah ada 3 partai yang bersedia untuk mengusungnya, yakni Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.
Jumlah kursi di DPRD DKI ketiga partai tersebut sudah cukup untuk membawa Ahok maju Pilkada melalui jalur partai politik. "Makanya 3 partai bagaimana? Marah dong. Orang dia sudah cukup, sudahlah," ujar Ahok.
(Baca juga: PKS Hargai Pilihan Ahok Maju Pilkada lewat Parpol)
Sebelumnya Ahok merasa yakin bahwa PDI-P akan mengusungnya sebagai cagub. Meski sudah dijamin tiga partai, Ahok terlihat masih mengharapkan adanya dukungan dari PDI-P.
Ahok menyatakan, jika dia jadi diusung oleh PDI-P, maka dia bukan melalui jalur pendaftaran melainkan mengandalkan hak prerogatif Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
PDI-P sendiri sudah melakukan penjaringan calon gubernur yang mengerucut pada enam nama.
Tak ada nama Ahok di sana karena dia tak pernah mendaftarkan diri dalam penjaringan.
Meski demikian, Ahok menyatakan bahwa Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan cagub dari PDI-P.
Comments