Basuki atau Ahok mengambil gambar surat tersebut untuk melihat apakah ada lembar disposisi atau tidak. Ternyata, ada lembar disposisi yang terlampir bersama surat itu.
"Ada, ada TL (tindak lanjut), ada tahun 2015," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/7/2016).
Namun, kata dia, tidak ada hal yang bersifat penting dalam surat tersebut. Ia mengatakan, isinya hanya permintaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merujuk pada perda lama.
"Makanya, karena normatif, kemudian saya suruh Sekda untuk TL sesuai aturan," ujar Ahok.
Saat menjadi saksi dalam sidang suap kasus reklamasi, Ahok sempat memotret sebuah surat yang menjadi barang bukti. Ahok mengatakan, surat tersebut merupakan surat pengembang yang ditujukan untuk dia.
Waktu itu, Ahok mengaku tidak ingat pernah menerima surat itu. Dia pun mempertanyakan sesuatu ketika penyidik mendapatkan surat itu pertama kali. Apakah ada lembar disposisi yang dia tandatangani.
Ahok mengatakan, setiap surat untuk gubernur pasti dilampiri dengan lembar disposisi. Jika penyidik tidak menemukan surat itu bersama lembar disposisi, kata Ahok, artinya ada pengkhianat di dalam lingkungan kerjanya.
Hal itulah yang ingin ditelusuri Ahok. Dengan memotret surat tersebut, Ahok ingin menelusuri kemungkinan adanya pengkhianat.
"Makanya, saya enggak ingat surat mana, aku minta izin foto. Aku mau cari di kantor nih mana penghianatnya. Kalau memang ada disposisi, berarti saya lupa," ujar Ahok.
Comments