Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi saksi dalam sidang kasus suap proyek reklamasi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja. Dalam kesaksiannya, Ahok mengungkap Balegda DKI yang digawangi oleh M Taufik tak setuju Ahok meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen kepada pengembang dalam pembangunan pulau.
Menurut Ahok, mereka beralasan pihak pengembang keberatan dengan syarat tersebut. Namun, Ahok mengaku heran karena menurutnya tak ada pengembang yang keberatan dengan syarat tersebut.
"Selain Balegda yang keberatan, ada (perusahaan) pengembang enggak yang keberatan?" tanya majelis hakim dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7).
"Kalau saya ketemu pengembang enggak ada yang keberatan. Saya berapa kali ketemu Pak Ariesman enggak ada keberatan, malahan Podomoro yang pertama membangun," jawab Ahok.
Karena itu Ahok mengaku kaget jika disebut ada pengembang yang keberatan dengan syarat 15 persen tersebut.
"Makanya saya juga kaget kalau mereka keberatan," katanya.
"Sunny juga ngomong bos-bos keberatan (dengan syarat 15 persen). Enggak ada yang ngomong sama saya kok," tegas Ahok.
Menurut Ahok, mereka beralasan pihak pengembang keberatan dengan syarat tersebut. Namun, Ahok mengaku heran karena menurutnya tak ada pengembang yang keberatan dengan syarat tersebut.
"Selain Balegda yang keberatan, ada (perusahaan) pengembang enggak yang keberatan?" tanya majelis hakim dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7).
"Kalau saya ketemu pengembang enggak ada yang keberatan. Saya berapa kali ketemu Pak Ariesman enggak ada keberatan, malahan Podomoro yang pertama membangun," jawab Ahok.
Karena itu Ahok mengaku kaget jika disebut ada pengembang yang keberatan dengan syarat 15 persen tersebut.
"Makanya saya juga kaget kalau mereka keberatan," katanya.
"Sunny juga ngomong bos-bos keberatan (dengan syarat 15 persen). Enggak ada yang ngomong sama saya kok," tegas Ahok.
Comments