Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkomentar soal parkir polda yang mangkrak setelah kasus reklamasi. Basuki mengatakan, pihak pengembang tidak mengerjakannya sebelum ada kepastian soal kontribusi tambahan.
"Mereka enggak mau kerjain dulu kalau enggak ada kepastian," ujar Basuki di Ecovention, Ancol, Selasa (26/7/2016).
Satu lagi proyek yang disebut mangkrak setelah kasus reklamasiadalah proyek pompa air sentiong. Pompa air tersebut dibangun dengan menggunakan kontribusi tambahan PT Manggala Krida Yhuda (MKY).
Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan izin reklamasi. Terkait proyek tersebut, Basuki tidak menjelaskan banyak.
"Kalau yang Sentiong mangkrak karena MKY dulu," ujar Basuki.
Proyek pengerjaan gedung itu dibiayai melalui kewajiban pengembang reklamasi. Adapun pembangunan dilakukan oleh PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group). Pembiayaan diperkirakan mencapai Rp 70 miliar, dan rampung dalam waktu satu tahun.
Rencananya, gedung parkir itu akan dibangun menjadi delapan lantai dengan fasilitas landasan helikopter di atap bangunan (P-8). Selain itu, terdapat ruang kerja administrasi kantor di lantai dasar (P-1) dan lantai 1 (P-2).
Saat ini, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro LandAriesman Widjaja telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
KPK menjerat Ariesman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Comments