Menko Maritim Rizal Ramli kena reshuffle kabinet. Padahal dia telah mengeluarkan dua kebijakan penting yakni pembatalan izin reklamasi Pulau G dan moratorium reklamasi. Apa respons Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal bagaimana nasib reklamasi usai Rizal dicopot Presiden Jokowi?
Awalnya, Ahok mengaku tidak tahu apa betul Rizal Ramli kena reshuffle kemudian diganti sosok Luhut Binsar Pandjaitan. Dia hanya sebatas mendengar kabar dari pemberitaan media.
"Enggak tahu, aku juga kata kamu (media massa) kok," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Dia lantas menegaskan, keputusan soal pemberhentian reklamasi sesungguhnya berada di tangan presiden, bukan berada di tangan menteri. Soalnya, reklamasi itu didasarkan pada Keputusan Presiden, yakni Keppres Nomor 52 Tahun 1995. Pembatalan Keppres hanya bisa dilakukan oleh Presiden.
"Reklamasi kan bukan urusan menteri, tapi urusan presiden. yang menentukan presiden. Keppres kan," kata Ahok.
Izin prinsip untuk pulau-pulau reklamasi dikatakannya sudah ada sejak sebelum Ahok masuk ke Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Bila saja izin reklamasi yang didapati pihak perusahaan pengembang swasta dibatalkan dengan prosedur yang benar, dia merasa tak keberatan. Ahok akan senang bila izin diberikan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengerjakan pulau-pulau artifisial itu.
"Makanya saya bilang, kalau bisa membatalkan reklamasi, benarkan aturan, saya mah seneng. Kenapa senang? Gua (saya) caplok semua pakai BUMD," ujar Ahok.
Ahok tak mau berspekulasi terlalu jauh bagaimana nasib reklamasi usai reshuffle. Bila izin reklamasi Pulau G dibatalkan, maka perlu ada rapat terbatas presiden. Pembatalan reklamasi itu tak bisa dilakukan hanya lewat rekomendasi menteri yang disiarkan media massa, sebagaimana yang dilakukan Rizal Ramli.
"Enggak tahu (nasib moratorium reklamasi). Tetap sama dong (peraturannya), secara Undang-undang tetap sama. Masalahnya, sampai hari ini belum ada draf pembatalannya. Baru ada surat dari Menteri Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) tembusan ke saya, ke Kemenko (Maritim), setelah mau dipanggil ratas (rapat terbatas) baru ada suratnya. Jadi kronologinya lucu kan," tutur Ahok.
Awalnya, Ahok mengaku tidak tahu apa betul Rizal Ramli kena reshuffle kemudian diganti sosok Luhut Binsar Pandjaitan. Dia hanya sebatas mendengar kabar dari pemberitaan media.
"Enggak tahu, aku juga kata kamu (media massa) kok," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Dia lantas menegaskan, keputusan soal pemberhentian reklamasi sesungguhnya berada di tangan presiden, bukan berada di tangan menteri. Soalnya, reklamasi itu didasarkan pada Keputusan Presiden, yakni Keppres Nomor 52 Tahun 1995. Pembatalan Keppres hanya bisa dilakukan oleh Presiden.
"Reklamasi kan bukan urusan menteri, tapi urusan presiden. yang menentukan presiden. Keppres kan," kata Ahok.
Izin prinsip untuk pulau-pulau reklamasi dikatakannya sudah ada sejak sebelum Ahok masuk ke Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Bila saja izin reklamasi yang didapati pihak perusahaan pengembang swasta dibatalkan dengan prosedur yang benar, dia merasa tak keberatan. Ahok akan senang bila izin diberikan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengerjakan pulau-pulau artifisial itu.
"Makanya saya bilang, kalau bisa membatalkan reklamasi, benarkan aturan, saya mah seneng. Kenapa senang? Gua (saya) caplok semua pakai BUMD," ujar Ahok.
Ahok tak mau berspekulasi terlalu jauh bagaimana nasib reklamasi usai reshuffle. Bila izin reklamasi Pulau G dibatalkan, maka perlu ada rapat terbatas presiden. Pembatalan reklamasi itu tak bisa dilakukan hanya lewat rekomendasi menteri yang disiarkan media massa, sebagaimana yang dilakukan Rizal Ramli.
"Enggak tahu (nasib moratorium reklamasi). Tetap sama dong (peraturannya), secara Undang-undang tetap sama. Masalahnya, sampai hari ini belum ada draf pembatalannya. Baru ada surat dari Menteri Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) tembusan ke saya, ke Kemenko (Maritim), setelah mau dipanggil ratas (rapat terbatas) baru ada suratnya. Jadi kronologinya lucu kan," tutur Ahok.
Comments