Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan alasannya yang menginginkan kontribusi tambahan diatur dalam peraturan daerah. Dia ingin ada jaminan kontribusi tambahan terus sebesar 15 persen meskipun nanti dia bukan gubernur DKI lagi.
"Saya enggak bisa selamanya jadi gubernur DKI. Saya pingin selama saya jadi gubernur, saya jamin semua," ujar Basuki di Ecovention, Ancol, Selasa (26/7/2016).
Jika diatur dalam pergub, pria yang akrab disapa Ahok ini khawatir gubernur sesudahnya akan mengganti aturan itu. Jika diatur dalam perda, harus ada revisi perda yang melibatkan beberapa partai di DPRD dan gubernur sendiri untuk mengubahnya.
"Jadi itu ide saya membawa ke perda karena saya khawatir, kalau saya enggak jadi gubernur lagi, barang ini bisa dimainkan. Itu saja sebenarnya," ujar Basuki.
Terkait kontribusi tambahan ini, Basuki mengatakan dia sudah beberapa kali mengumumkan ini dalam rapat. Jika ada pengembang yang menolak, BUMD DKI siap mengambil alih izinreklamasi.
Basuki mencontohkan, PT Pembangunan Jaya Ancol yang juga bisa melakukan reklamasi pulau. Menurut dia, PT Pembangunan Jaya Ancol memiliki pengalaman dalam mereklamasi kawasan Ancol yang sekarang.
Comments