Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang menyebut, akan banyak oknum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terlibat kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
"Bagus, dong. Kalau banyak eksekutif yang kena, berarti juga pasti banyak oknum DPRD yang kena," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/11/2015).
[Baca: Belum Terima Surat Resmi, Taufik Tidak Yakin Ada Anggota DPRD Jadi Tersangka]
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
"Tersangka berinisial FZ dan MF," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani di Kompleks Mabes Polri.
FZ merupakan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, MF adalah Muhammad Firmansyah, dan merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Keduanya pernah sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Menurut Hadi, dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat dalam Komisi E pada tahun anggaran 2014.
Nama keduanya juga sudah disebut dalam dakwaan terhadap Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman.
"Bagus, dong. Kalau banyak eksekutif yang kena, berarti juga pasti banyak oknum DPRD yang kena," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/11/2015).
[Baca: Belum Terima Surat Resmi, Taufik Tidak Yakin Ada Anggota DPRD Jadi Tersangka]
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
"Tersangka berinisial FZ dan MF," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani di Kompleks Mabes Polri.
FZ merupakan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, MF adalah Muhammad Firmansyah, dan merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Keduanya pernah sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Menurut Hadi, dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat dalam Komisi E pada tahun anggaran 2014.
Nama keduanya juga sudah disebut dalam dakwaan terhadap Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman.
Comments