Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyetujui pengajuan adendum (pembuatan perjanjian) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Namun dengan syarat adendum dilakukan untuk tujuan yang lebih baik.
“Adendum nggak masalah, kalau adendum untuk tujuan yang lebih baik,” kata Basuki usai menerima kunjungan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).
Sebab menurut Basuki, sebagian pajak di DKI berasal dari Bekasi. Sehingga kerjasama antar pemerintah daerah ini perlu dilanjutkan. Terlebih dua daerah ini saling berdekatan.
“Sebagian pajak kami itu kan dari perusahaan yang ada di Bekasi, tapi pajak penghasilan 20 persen di kami,” ujar Basuki.
Basuki mengaku berkeinginan untuk memperluas wilayah ibukota. Namun bukan dalam bentuk kekuasaan, melainkan untuk tanggungjawab. “Wilayah Jakarta itu nggak cuma Jakarta saja, termasuk Depok, Tangerang, dan Bekasi, tapi bukan kekuasaan, namun tanggungjawab duitnya saja,” tegasnya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkapkan, ada beberapa poin yang diajukan diubah dalam adendum yakni jam operasional, rute pengangkutan truk sampah, serta penyelesaian kewajiban DKI kepada Bekasi.
“Ada beberapa yang pertama jam operasional tentunya karena ada kaitan dengan kepentingan nasional, kita sesuaikan. Yang kedua rutenya ada tambahan. Tentu kita harus siapkan, terus ada sinergitas dengan DKI. Makanya butuh diadendum,” terang Rahmat.
Rahmat mengaku sebenarnya ada empat poin yang diajukan dalam adendum. Namun satu poin dirahasiakan. Namun dipastikan jam operasional akan tetap 24 jam. “Ada empat poin, yang satu lagi kami rahasiakan. Kalau dibuka nanti nggak perlu ada pembahasan,” jelasnya.
Khusus untuk kewajiban DKI, Rahmat meminta agar bisa untuk membantu di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Pak gubernur bilang, mau berapapun yang penting proporsional,” tambah Rahmat. [Beritajakarta]
Ahok – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi duduk bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membahas kisruh pengolahan sampah di TPST Bantargebang. Ia mendukung rencana Ahok memutus kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola sampah.
“Ya harus dukunglah (pemutusan kontrak). Namanya bagian integral, kita kan bukan antar negara,” kata Rahmat Effendi usai pertemuan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
“Kamu kira Bekasi negara Myanmar?” celetuk Ahok menimpali omongan Rahmat.
Meski begitu, Rahmat menyerahkan urusan kontrak pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dengan PT GTJ sepenuhnya diselesaikan Pemprov DKI Jakarta.
Dukungan ini diberikan Rahmat karena juga merasa dirugikan atas pengelolaan sampah di TPST Bantargebang selama ini.
Selain itu, menurut Rahmat, pertemuan membahas rute yang akan dilewati truk sampah, jam operasional yang menjadi 24 jam dan meminta Pemprov DKI Jakarta menjalankan kewajiban di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. [Detik.com]
Comments