Skip to main content

Refly: Aneh, MKD Persoalkan Status Menteri Sudirman yang Laporkan Novanto

Refly: Aneh, MKD Persoalkan Status Menteri Sudirman yang Laporkan NovantoFoto: Dikhy Sasra
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan mempermasalahkan kop surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang digunakan Menteri ESDM Sudirman Said saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menurut MKD semestinya yang bisa melaporkan ketua dan anggota DPR ke MKD adalah masyarakat.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai alasan MKD itu sangat aneh. "Ini aneh, seorang menteri itu kan rakyat juga," kata Refly saat dikonfirmasi detikcom, Senin (23/11/2015). 

Menurut Refly soal legal standing, harus dibedakan antara gugatan hukum dengan pengaduan. Dalam hal gugatan hukum, legal standing menjadi salah satu pertimbangan. 

Namun untuk soal pengaduan kode etik itu yang menjadi perspektif adalah pihak yang diadukan. "Jadi aneh mestinya kalau pengaduan (kode etik) ya yang diperhatikan yang diadukan," kata Refly. 

Terkait penggunaan kop surat Kementerian ESDM, kata Refly, mestinya itu tak dipersoalkan oleh MKD. Dia mencontohkan seorang menteri yang menghadiri sebuah undangan pernikahan menggunakan mobil dinasnya. "Dia (menteri) hadir sebagai masyarakat kan? Hanya saja dia datang menggunakan mobil dinas," papar Refly.    

Penggunaan kop surat kementerian saat lapor ke MKD, menurut Refly, hanya soal prosedural yang mestinya tak dipermasalahkan. 

Senin sore tadi MKD telah selesai menggelar rapat pleno menindaklanjuti laporan menteri ESDM Sudirman Said atas Ketua DPR Setya Novanto. Hasilnya, MKD malah mempermasalahkan status Sudirman sebagai pelapor.

Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan bahwa belum semua anggota mahkamah sepakat soal digunakannya kop surat kementerian ESDM dalam laporan Sudirman. 

"Kita memerlukan opini pakar mengenai legal standing (pelapor) dalam bab 4 pasal 5 tata beracara MKD. Tadi belum bisa disepakati, tidak mungkin diputuskan kalau tidak ada kesepakatan," kata Surahman. 

Pasal 5 itu menyebut soal pihak-pihak yang dapat membuat laporan ke MKD yaitu pimpinan DPR, anggota atau masyarakat. MKD mempermasalahkan status Sudirman sebagai menteri yang tak disebut dalam ketentuan itu.

Hasil rapat pleno MKD selain mempermasalahkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor, juga mempermasalahkan durasi rekaman yang belum utuh. MKD hanya menerima 11,38 menit, sementara seluruhnya ada 120 menit.

"Ada masalah lagi, sesungguhnya rekaman 120 menit durasinya. Di flashdisk yang dikirim hanya berdurasi 11 menit 38 detik, masih kurang 100 menit. Tentu 100 menit itu isinya apa," kata Ketua MKD Surahman Hidayat dalam jumpa pers usai rapat di ruang MKD, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Surahman menyebut jumlah 120 menit itu diperoleh dari keterangan Sudirman Said saat melapor. Menurutnya, data dari 11,38 menit belum bisa disimpulkan karena materinya tidak utuh.

"Kalau transkripnya lebih pendek lagi dari 11,38 menit," ujar politikus PKS itu.

Soal apakah Sudirman perlu menyerahkan secara utuh 120 menit rekaman itu, Surahman menyebut itu masalah teknis prosedural. MKD akan lebih dulu mengkaji legal standing Sudirman Said sebagai pelapor.

"(Rekaman kurang sekitar 100 menit), itulah nambah pertanyaan tentang kurang laiknya sebuah pengaduan," ucap Surahman.

Sebelumnya, MKD mempermasalahkan posisi Sudirman sebagai pelapor ke MKD. Menurut MKD dalam pasal 5 tata beracara, yang bisa disebut sebagai pelapor adalah pimpinan DPR, anggota DPR atau masyarakat. 

Sementara Sudirman melapor sebagai menteri, yang menurut sebagaian anggota MKD, tak diatur dalam tata beracara. MKD akan memanggil ahli bahasa dalam rapat lanjutan Selasa (24/11) besok pukul 14.00 WIB. 

Comments

Popular Posts

"Pak Ahok, 'You Will Never Walk Alone'..."

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com Warga menandatangani dan memberi kalimat dukungan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (16/11/2014). JAKARTA, KOMPAS.com  — "Saya Muslim, dan saya dukung Ahok," begitu kata Friska Lubis (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, memberikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Minggu (16/11/2014) pagi, Friska bersama kedua temannya sedang berlari pagi saat  car free day . Namun, aktivitas mereka terhenti saat melihat dua spanduk berukuran 1,5 x 5 meter terbentang di pelataran halaman Hotel Kempinski, Jakarta. Spanduk itu berasal dari Barisan Relawan Indonesia. Dalam spanduk itu terdapat foto Basuki mengenakan baju kotak-kotak. Friska dan kedua temannya langsung mengambil spidol dan menandatangani spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Basuki. "Pak Ahok,  you will never walk alone ," tulis Friska di spanduk itu. Pegawai salah satu p...

Hujan Deras Mengguyur Ibu Kota, Sejumlah Ruas Jalan Digenangi Air

 Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta, Senin (1/11/2016), menimbulkan genangan air di sejumlah lokasi. Imbasnya, arus lalu lintas menjadi tersendat. Berdasarkan informasi dari Akun Twitter Resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, genangan air tampak di sebagian wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, air menggenangi ruas jalan setinggi 20 sentimeter. Akibat genangan air tersebut kendaraan terpaksa melintas di jalur Transjakarta. View image on Twitter  Follow TMC Polda Metro Jaya   ✔ @TMCPoldaMetro 15.38 Genangan air sekitar 30 cm di Jl Pangeran Jayakarta lalin terpantau padat @ kolammedan 3:38 PM - 1 Nov 2016     2 2 Retweets     5 5 likes "15.33 WIB genangan air sekitar 20cm depan Wika Jalan DI Panjaitan, Jaktim, hati-hati bila melintas," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro. Selain di Jalan DI Pan...

Indonesiaku Kini

Indonesia , Bangsa yang pernah jaya dimasa lalu, pernah pula dijajah berabad-abad lamanya, kemudian menggapai kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, namun hingga kini setelah sekian puluh tahun merdeka , kini Indonesia seolah kehilangan arah dan tujuan dari para pendiri bangsa ini dulu ketika memproklamirkan kemerdekaannya, di lapisan atas para elite sibuk berperang memperebutkan kekuasaan sedangkan dilapisan bawah rakyat kehilangan pegangan dan harapan, di lapisan tengah rakyat harus berjuang sendiri dan di goyang atas bawah pusing mengikuti entah mau kemana. Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, dimana nenek moyang kita dikenal sebagai pelaut ulung, ditakuti dan disegani para musuh, dihormati para sahabat kini seperti bayi yang baru belajar merangkak, butuh bimbingan dan pengawasan dari para musuh serta sahabat.  Indonesia, Bangsa yang pernah Jaya dimasa lalu, tidak pernah membedakan suku dan agama, saling bahu membahu mempertahankan kejayaannya, tid...