Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meneliti kembali satu per satu rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
Akibatnya, pengesahan nota kesepahaman rancangan KUA-PPAS yang seharusnya berlangsung kemarin ditunda pekan depan. Terakhir disepakati bersama Dewan, jumlah total anggaran tahun depan sebesar Rp 66 triliun.
Ahok beralasan tak ingin kasus dugaan korupsi alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply(UPS) yang muncul pada KUA-PPAS tahun lalu kembali terulang. Dia yakin revisi KUA-PPAS tidak menyalahi aturan. Sebab, “Pemotongan anggaran dilakukan sebelum penandatanganan KUA-PPAS,” ucap Ahok, Senin, 23 November 2015.
Sudah lima hari ini Ahok lembur memelototi perencanaan anggaran yang diajukan anak buahnya. Masih ada dinas yang membuat anggarannya secara manual, bukan dengan sistem e-budgeting. Menurut dia, sistem manual membuat anggaran rentan dimanipulasi. “Diganti per lembar per lembar kami enggak tahu,” tutur Ahok.
Akibatnya, pengesahan nota kesepahaman rancangan KUA-PPAS yang seharusnya berlangsung kemarin ditunda pekan depan. Terakhir disepakati bersama Dewan, jumlah total anggaran tahun depan sebesar Rp 66 triliun.
Ahok beralasan tak ingin kasus dugaan korupsi alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply(UPS) yang muncul pada KUA-PPAS tahun lalu kembali terulang. Dia yakin revisi KUA-PPAS tidak menyalahi aturan. Sebab, “Pemotongan anggaran dilakukan sebelum penandatanganan KUA-PPAS,” ucap Ahok, Senin, 23 November 2015.
Sudah lima hari ini Ahok lembur memelototi perencanaan anggaran yang diajukan anak buahnya. Masih ada dinas yang membuat anggarannya secara manual, bukan dengan sistem e-budgeting. Menurut dia, sistem manual membuat anggaran rentan dimanipulasi. “Diganti per lembar per lembar kami enggak tahu,” tutur Ahok.
Temuan Ahok lain, ada satuan kerja perangkat daerah yang memasukkan anggaran yang seharusnya Rp 200 miliar menjadi Rp 700 miliar. Ahok lalu memanggil pejabat yang bersangkutan. “Dia bilang, ‘Maaf, Pak, salah ngisi.’ Gila, salah ngisi pakai Excel,” katanya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berujar, Pemprov DKI akan melayangkan surat kepada DPRD mengenai revisi setelah Ahok rampung memeriksa perencanaan anggaran. “Kami bikin surat ke Dewan, Dewan cek lagi sesuai atau tidak, baru MoU,” ucapnya di Balai Kota, kemarin.
Revisi KUA-PPAS ini mendapat tanggapan dari Dewan. “Kalau mau menyisir anggaran, ya sejak dari dulu dong,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. Menurut dia, Ahok tak bisa sepihak mengubah anggaran Rp 66 triliun yang telah disepakati dengan Dewan. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, setelah disepakati bersama SKPD, anggaran tersebut baru bisa dimasukkan ke sistem e-budgeting.
Comments