Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan balik tentang pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana yang menyebutnya bisa menjadi tersangka pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Ahok heran dengan pola pikir Lulung.
"Gimana saya yang jadi tersangka? Wong saya yang ngelaporin. Untung aaja Lulung bukan Kabareskrim. Kalau (Lulung) kabareskrim bisa dikriminalisasi dia, saya," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
Menurut Ahok, penyidik Bareskrim akan memanggilnya apabila diduga terlibat kasus itu. Dijelaskan Ahok, permasalahan pengadaan UPS ada karena pengadaan barang itu tidak dimasukkan dalam rancangan KUAPPAS APBD 2014. Ia mengaku pengadaan UPS, scanner dan beberapa item yang disebutnya 'siluman' bukan diusulkan Pemprov DKI Jakarta. "Kita enggak tahu. Di kita enggak ada. Kita enggak ngusulin," ucapnya.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Lulung usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Menurut Lulung, pengusulan UPS itu dari kalangan SKPD dan bukan dari DPRD.
Lulung sebelumnya menyebut Ahok yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS karena Ahok yang membuat SPD (Surat Penyediaan Dana) yang menjadi dasar lelang dilakukan Dinas Pendidikan DKI.
Selain Ahok, Lulung juga menyebut Inspektorat DKI Lasro Marbunlah yang pertama kali menginisiasi pengadaan UPS saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI.
Hingga saat ini Bareskrim sudah menetapkan 4 orang yang dinyatakan sebagai tersangka yakni dari kalangan eksekutif yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Selain itu, Bareskrim juga menetapkan seorang mantan anggota DPRD DKI yang dulu duduk di komisi E yakni M Firmansyah dan anggota DPRD dari fraksi Hanura Fahmi Zulfikar.
"Gimana saya yang jadi tersangka? Wong saya yang ngelaporin. Untung aaja Lulung bukan Kabareskrim. Kalau (Lulung) kabareskrim bisa dikriminalisasi dia, saya," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
Menurut Ahok, penyidik Bareskrim akan memanggilnya apabila diduga terlibat kasus itu. Dijelaskan Ahok, permasalahan pengadaan UPS ada karena pengadaan barang itu tidak dimasukkan dalam rancangan KUAPPAS APBD 2014. Ia mengaku pengadaan UPS, scanner dan beberapa item yang disebutnya 'siluman' bukan diusulkan Pemprov DKI Jakarta. "Kita enggak tahu. Di kita enggak ada. Kita enggak ngusulin," ucapnya.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Lulung usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Menurut Lulung, pengusulan UPS itu dari kalangan SKPD dan bukan dari DPRD.
Lulung sebelumnya menyebut Ahok yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS karena Ahok yang membuat SPD (Surat Penyediaan Dana) yang menjadi dasar lelang dilakukan Dinas Pendidikan DKI.
Selain Ahok, Lulung juga menyebut Inspektorat DKI Lasro Marbunlah yang pertama kali menginisiasi pengadaan UPS saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI.
Hingga saat ini Bareskrim sudah menetapkan 4 orang yang dinyatakan sebagai tersangka yakni dari kalangan eksekutif yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Selain itu, Bareskrim juga menetapkan seorang mantan anggota DPRD DKI yang dulu duduk di komisi E yakni M Firmansyah dan anggota DPRD dari fraksi Hanura Fahmi Zulfikar.
Comments