Tanpa ditemani anak buah satu pun Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjawab pertanyaan para auditor Badan Pemeriksa Keuangan kemarin. Ada dua auditor yang bertanya kepada Ahok selama sembilan jam pemeriksaan sejak pukul 9.
Demikianlah Koran Tempo menuliskan pemeriksaan Gubernur Ahok yang ditanya seputar manajemen pemerintahan. “Yang ditanya bukan cuma Rumah Sakit Sumber Waras,” kata dia seusai pemeriksaan selepas Magrib.
Dua auditor lain menjadi notulen dan mencatat setiap pertanyaan serta jawaban Ahok. Dua kamera video juga merekam jalannya pemeriksaan tersebut. Selain jawaban lisan, Ahok harus mengisi jawaban tertulis di lembar pertanyaan setebal delapan halaman.
Dalam pemeriksaan di ruang rapat besar BPK lantai 12 itu, Ahok menyerahkan pelbagai bukti pembelian lahan Sumber Waras yang dinyatakan BPK merugikan negara. Tak hanya dokumen, Ahok juga membawa bukti video rekaman saat rapat penentuan keputusan membeli lahan seluas 3,6 hektare di Jakarta Barat itu senilai Rp 755 miliar.
Sebelum memanggil Ahok, BPK sudah mengorek keterangan dari mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Andi Baso Mappapoleonro dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati. Sekretaris Daerah Saefullah turut diinterogasi ihwal pembelian lahan itu.
Temuan BPK menyebut pembelian lahan milik Yayasan Sumber Waras itu merugikan negara senilai Rp 191 miliar. BPK membandingkan penawaran lahan yang sama PT Ciputra Karya Utama sebesar Rp 564 miliar pada 2013. Lahan itu sedianya akan dijadikan pusat belanja.
Sementara Ahok berpatokan harga pembelian sudah sesuai dengan nilai jual obyek pajak yang berlaku pada 2014 yang nilainya naik 200 kali lipat, dan menurut ketentuan Direktorat Jenderal Pajak. Ahok mengatakan harga pembeliannya bahkan di bawah harga taksiran atau appraisal.
Saat menggelar konferensi pers, Ahok meminta maaf kepada BPK lantaran sudah berprasangka buruk. Kedatangannya sempat diwarnai pertengkaran dengan petugas keamanan BPK.
Dia meminta seorang juru kamera menemaninya ke dalam ruang pemeriksaan. Petugas tak meloloskan karena merekam hasil pemeriksaan melanggar Pasal 11 Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2011 tentang Informasi Publik. “Mohon maaf, sudah suudzon,” kata Ahok.
Permintaan maaf itu juga disampaikan lantaran Ahok justru mendapat banyak masukan soal pemerintahan. “Saya berterima kasih karena sudah diberikan banyak masukan. Ternyata saya banyak dikadali,” katanya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan, R. Yudi Ramdan, mengatakan Ahok diperiksa tim yang beranggotakan 12 auditor. Dia berujar bahwa hasil pemeriksaan terhadap Basuki bakal diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikianlah Koran Tempo menuliskan pemeriksaan Gubernur Ahok yang ditanya seputar manajemen pemerintahan. “Yang ditanya bukan cuma Rumah Sakit Sumber Waras,” kata dia seusai pemeriksaan selepas Magrib.
Dua auditor lain menjadi notulen dan mencatat setiap pertanyaan serta jawaban Ahok. Dua kamera video juga merekam jalannya pemeriksaan tersebut. Selain jawaban lisan, Ahok harus mengisi jawaban tertulis di lembar pertanyaan setebal delapan halaman.
Dalam pemeriksaan di ruang rapat besar BPK lantai 12 itu, Ahok menyerahkan pelbagai bukti pembelian lahan Sumber Waras yang dinyatakan BPK merugikan negara. Tak hanya dokumen, Ahok juga membawa bukti video rekaman saat rapat penentuan keputusan membeli lahan seluas 3,6 hektare di Jakarta Barat itu senilai Rp 755 miliar.
Sebelum memanggil Ahok, BPK sudah mengorek keterangan dari mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Andi Baso Mappapoleonro dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati. Sekretaris Daerah Saefullah turut diinterogasi ihwal pembelian lahan itu.
Temuan BPK menyebut pembelian lahan milik Yayasan Sumber Waras itu merugikan negara senilai Rp 191 miliar. BPK membandingkan penawaran lahan yang sama PT Ciputra Karya Utama sebesar Rp 564 miliar pada 2013. Lahan itu sedianya akan dijadikan pusat belanja.
Sementara Ahok berpatokan harga pembelian sudah sesuai dengan nilai jual obyek pajak yang berlaku pada 2014 yang nilainya naik 200 kali lipat, dan menurut ketentuan Direktorat Jenderal Pajak. Ahok mengatakan harga pembeliannya bahkan di bawah harga taksiran atau appraisal.
Saat menggelar konferensi pers, Ahok meminta maaf kepada BPK lantaran sudah berprasangka buruk. Kedatangannya sempat diwarnai pertengkaran dengan petugas keamanan BPK.
Dia meminta seorang juru kamera menemaninya ke dalam ruang pemeriksaan. Petugas tak meloloskan karena merekam hasil pemeriksaan melanggar Pasal 11 Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2011 tentang Informasi Publik. “Mohon maaf, sudah suudzon,” kata Ahok.
Permintaan maaf itu juga disampaikan lantaran Ahok justru mendapat banyak masukan soal pemerintahan. “Saya berterima kasih karena sudah diberikan banyak masukan. Ternyata saya banyak dikadali,” katanya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan, R. Yudi Ramdan, mengatakan Ahok diperiksa tim yang beranggotakan 12 auditor. Dia berujar bahwa hasil pemeriksaan terhadap Basuki bakal diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Comments