Juru Bicara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, seusai pemeriksaan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, di Gedung BPK, Senin (23/11/2015).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) proses audit investigatif terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Hasil audit investigatif ini nantinya akan disampaikan BPK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sesuai dengan undang-undang, KPK merupakan salah satu lembaga yang berwenang menindaklanjuti hasil audit BPK ini.
Nantinya, KPK bakal menentukan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak. "Jadi, yang dibilangin Bang Taufik itu salah.... Habis tiga hari (audit investigatif) BPK, Ahok (Basuki) tersangka.... Itu urusannya apa?" kata Basuki seusai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di BPK, Senin (23/11/2015).
(Baca: M Taufik: Amin... Ahok Tersangka)
Basuki merupakan pihak terakhir yang dipanggil BPK untuk dimintai keterangan terkait audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras.
Sebelumnya, BPK telah memanggil mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emmawati; mantan Sekretaris Daerah DKI, Wiriyatmoko; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono; dan mantan Kepala Bappeda DKI, Andi Baso Mappapoleonro.
"Semua bahan ini akan diserahkan ke KPK, dan KPK akan melihat. BPK biasanya melaporkan beberapa kerugian negara, ada kerugian atau tidak," kata Basuki.
Selanjutnya, menurut Basuki, KPK yang akan menentukan orang-orang yang perlu diperiksa lebih jauh. (Baca: Setelah Sembilan Jam Diperiksa, Ahok Minta Maaf kepada BPK)
KPK, kata dia, juga berhak menetapkan siapa pun sebagai tersangka jika menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Tiga hari saja, saya kira laporannya belum lengkap untuk dikirim ke KPK," ujar Basuki.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya mengamini jika Basuki ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Taufik juga yakin, audit BPK segera rampung setelah pemeriksaan Basuki.
"Kira-kira kalau Ahok (Basuki) hari Senin dipanggil, ya dua-tiga hari lagi selesai itu (audit investigatif). Biasanya itu pemanggilan terakhir," kata Taufik, Sabtu (21/11/2015).
Hari ini, BPK meminta keterangan kepada Basuki sejak pukul 09.00 hingga pukul 18.15.
Seusai diperiksa, Basuki mengucapkan terima kasih kepada auditor BPK yang dinilai telah memberikan pelajaran terkait pengelolaan administrasi yang benar selama pemeriksaan berlangsung. (Baca: Ahok: Ternyata Administrasi DKI Buruk Sekali, Wah Kita Dikadali)
Adapun kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula dari temuan BPK. Lembaga audit eksternal tersebut menilai pembelian sebagian lahan rumah sakit itu wanprestasi.
BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian sebagian lahan itu.
Comments