Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik sebanyak 328 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2368-2379 Tahun 2015 tanggal 5 November 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator.
Kemudian Keputusan Gubernur Nomor 2380-2414 Tahun 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dan dari jabatan pengawas.
Diantara jumlah itu, sebanyak 74 pejabat didemosi atau diturunkan jabatannya. Dengan rincian 10 pejabat eselon III dan 64 pejabat eselon IV didemosi.
"Ini seperti permainan sepak bola saja. Yang tidak mau berlari cepat ya akan dipecat," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (6/11/2015).
Selanjutnya ada 27 pejabat eselon III yang dilantik dan 301 pejabat eselon IV dilantik. Ada sebanyak 118 orang yang mendapatkan promosi pada pelantikan kali ini. Sebagian merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dari angkatan muda tahun 2010.
Adapun beberapa pejabat eselon yang dilantik adalah Kepala Bagian Mental dan Spiritual Jakarta Barat Agus Ramdhani, Kepala Seksi Penertiban Kerjasama Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil Jakarta Selatan Sahat Hutapea, Camat Menteng Ahmad Pahri, dan Euis Sadaah menjadi Lurah Cipete Selatan.
Adapun beberapa pejabat eselon yang dilantik adalah Kepala Bagian Mental dan Spiritual Jakarta Barat Agus Ramdhani, Kepala Seksi Penertiban Kerjasama Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil Jakarta Selatan Sahat Hutapea, Camat Menteng Ahmad Pahri, dan Euis Sadaah menjadi Lurah Cipete Selatan.
Comments