Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara mengenai Pulau Kali Age milik Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang disegel karena tidak memiliki izin. Ahok menegaskan akan memaksa perusahaan yang membangun pulau tersebut untuk segera membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kita akan paksa dia segera buat IMB. Jadi bersamaan dengan seluruh rumah yang tinggal di gang-gang untuk perbaiki IMB," kata Ahok saat usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, (30/10).
Ahok mengungkapkan sebenarnya banyak bangunan di Jakarta yang tidak memiliki IMB termasuk pulau milik Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Selain memaksa pihak Surya Paloh untuk mengurus IMB, Ahok juga akan menerapkan denda sebagai bentuk sanksi serta akan memberlakukan pajak yang tinggi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Jadi di Jakarta ini banyak sekali bangunan tanpa IMB. Jadi bagaimana caranya kita suruh dia perbaiki denda IMB tapi bayar denda. Lalu pajaknya kalau di pulau seribu NJOP-nya harus harga yang tertinggi daratan," tegas orang nomor satu DKI ini.
"Jadi adil dong. Masa gaya punya pulau, punya vila bayar pajaknya seharga kebun. Ya enggak bisa," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai pencabutan segel pulau milik Ketua Umum NasDem itu, dia mengatakan penyegelan itu terbilang sia-sia. Yang terpenting, kata mantan Politisi Gerindra ini adalah bagaimana memberikan sanksi berupa denda dan harus bayar pajak yang tinggi kepada Pemerintah.
"Kamu bisa ketemu kontraktor terus bangun lagi. Bagi saya yang penting anda terus tapi bayar denda dan bayar NJOP tinggi," tutup Ahok.
"Kita akan paksa dia segera buat IMB. Jadi bersamaan dengan seluruh rumah yang tinggal di gang-gang untuk perbaiki IMB," kata Ahok saat usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, (30/10).
Ahok mengungkapkan sebenarnya banyak bangunan di Jakarta yang tidak memiliki IMB termasuk pulau milik Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Selain memaksa pihak Surya Paloh untuk mengurus IMB, Ahok juga akan menerapkan denda sebagai bentuk sanksi serta akan memberlakukan pajak yang tinggi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Jadi di Jakarta ini banyak sekali bangunan tanpa IMB. Jadi bagaimana caranya kita suruh dia perbaiki denda IMB tapi bayar denda. Lalu pajaknya kalau di pulau seribu NJOP-nya harus harga yang tertinggi daratan," tegas orang nomor satu DKI ini.
"Jadi adil dong. Masa gaya punya pulau, punya vila bayar pajaknya seharga kebun. Ya enggak bisa," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai pencabutan segel pulau milik Ketua Umum NasDem itu, dia mengatakan penyegelan itu terbilang sia-sia. Yang terpenting, kata mantan Politisi Gerindra ini adalah bagaimana memberikan sanksi berupa denda dan harus bayar pajak yang tinggi kepada Pemerintah.
"Kamu bisa ketemu kontraktor terus bangun lagi. Bagi saya yang penting anda terus tapi bayar denda dan bayar NJOP tinggi," tutup Ahok.
Comments