Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) membacakan poin ke-7 dari harapan dan mimpi warga DKI Jakarta. Ketujuh harapan dan mimpi itu kemudian di taruh dalam kapsul waktu yang kelak akan dibuka lagi pada tahun 2085.
Dalam impian dan harapkannya, Ahok menginginkan agar pemerintah dan DPR mengeluarkan adanya undang-undang pembuktian terbalik bagi harta semua pejabat negara.
"Saya bermimpi agar Indonesia bisa memiliki UU pembuktian terbalik harta pejabat dan aparatur sipil negara dan Indonesia bisa melaksanakan seluruh transaksi dengan non-tunai," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (31/10).
Menurut Ahok, pentingnya UU pembuktian terbalik harta pejabat dan aparat sipil negara untuk mengetahui asal-muasal hartanya. Jika tidak, kata dia, semua harta yang tidak bisa dibuktikan asalnya itu disita negara.
"Tentu saja kalau di Jakarta presiden dan DPR bisa mengeluarkan UU pembuktian terbalik untuk seluruh pejabat dan aparatur sipil negara. Sehingga siapapun pejabat di republik ini harus bisa buktikan asal muasal hartanya. Jika tidak bisa disita untuk negara," papar dia.
Lanjut Ahok, mimpi itu sebenarnya mempunyai tujuan agar cita-cita keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud. Sebab KKN, kata dia adalah momok yang menjerumuskan negara ini ke lingkup yang lebih tragis.
"Itu sudah ada konvensi PBB melawan korupsi. Saya sangat yakin kalau tanpa menyelesaikan permasalahan korupsi, KKN juga, tidak mungkin cita-cita pendiri negara kita untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud. Karena persoalan utama bangsa kita adalah korupsi sebetulnya, tidak ada saling kepercayaan," lanjut dia.
Selain impikan UU pembuktian terbalik, Ahok juga mempunyai keinginan agar semua transaksi uang di Jakarta dilakukan dengan non-tunai.
"Kita mulai di Jakarta ada transaksi non-tunai. Saya ingin sekali di Jakarta itu tidak ada transaksi tunai," pungkas dia.
Dalam impian dan harapkannya, Ahok menginginkan agar pemerintah dan DPR mengeluarkan adanya undang-undang pembuktian terbalik bagi harta semua pejabat negara.
"Saya bermimpi agar Indonesia bisa memiliki UU pembuktian terbalik harta pejabat dan aparatur sipil negara dan Indonesia bisa melaksanakan seluruh transaksi dengan non-tunai," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (31/10).
Menurut Ahok, pentingnya UU pembuktian terbalik harta pejabat dan aparat sipil negara untuk mengetahui asal-muasal hartanya. Jika tidak, kata dia, semua harta yang tidak bisa dibuktikan asalnya itu disita negara.
"Tentu saja kalau di Jakarta presiden dan DPR bisa mengeluarkan UU pembuktian terbalik untuk seluruh pejabat dan aparatur sipil negara. Sehingga siapapun pejabat di republik ini harus bisa buktikan asal muasal hartanya. Jika tidak bisa disita untuk negara," papar dia.
Lanjut Ahok, mimpi itu sebenarnya mempunyai tujuan agar cita-cita keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud. Sebab KKN, kata dia adalah momok yang menjerumuskan negara ini ke lingkup yang lebih tragis.
"Itu sudah ada konvensi PBB melawan korupsi. Saya sangat yakin kalau tanpa menyelesaikan permasalahan korupsi, KKN juga, tidak mungkin cita-cita pendiri negara kita untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud. Karena persoalan utama bangsa kita adalah korupsi sebetulnya, tidak ada saling kepercayaan," lanjut dia.
Selain impikan UU pembuktian terbalik, Ahok juga mempunyai keinginan agar semua transaksi uang di Jakarta dilakukan dengan non-tunai.
"Kita mulai di Jakarta ada transaksi non-tunai. Saya ingin sekali di Jakarta itu tidak ada transaksi tunai," pungkas dia.
Comments