Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyambangi kantor Wali Kota Jakarta Selatan siang ini. Kedatangannya ini dalam rangka serah terima pembebasan lahan untuk proyek mass rapid transit (MRT) di Jakarta Selatan.
"Saya atas nama Pemprov mengucap terima kasih untuk warga yang rela melepas aset dan bangunannya karena Jakarta nggak ada pilihan untuk pembangunan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).
Dalam sebuah ruangan di lantai dasar kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Ahok menemui tiga warga yang duduk di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Mereka menyerahkan 3 bidang tanah atas nama pemilik lahan Itawati Hanidi.
Dalam kesempatan itu Ahok didampingi oleh Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dan Dirut PT MRT Jakarta Dono Bustami. Setelah sepakat menyerahkan lahannya, Ahok menyerahkan tiga bukti sertifikat pembelian tanah dengan masing-masing seharga Rp 3.481.545.100, Rp 7.914.403.900 dan Rp 3.961.659.160.
Adapun total jumlah yang dibayar Pemprov kepada tiga warga itu kurang lebih Rp 15 miliar. Pembayaran itu pun dilakukan melalui transfer bank.
Ahok mengapresiasi mereka yang mau memberikan lahannya untuk pembangunan proyek MRT meskipun memiliki lahan usaha berupa bengkel di atas sana. Sebab menurut mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mungkin lagi proyek MRT ditunda sementara negara lain sudah lama maju moda transportasinya.
"Kita sangat menghargai dan berterima kasih untuk warga yang rela melepas tanah meski di atasnya ada bangunan usaha mereka. Tidak mudah loh. Kita juga tidak mungkin tunda pembangunan MRT," sambungnya.
Bagi warga yang hingga kini belum menjual lahannya untuk proyek MRT, Ahok akan mengambil langkah konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sehingga, warga akan mengambil uang ganti rugi seharga pasar (appraisal) dari Pemprov.
"Buat yang belum mau (serahkan tanahnya ke Pemprov) ya sudah kita konsinyasi saja ke pengadilan tinggi," tutup Ahok.
"Saya atas nama Pemprov mengucap terima kasih untuk warga yang rela melepas aset dan bangunannya karena Jakarta nggak ada pilihan untuk pembangunan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).
Dalam sebuah ruangan di lantai dasar kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Ahok menemui tiga warga yang duduk di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Mereka menyerahkan 3 bidang tanah atas nama pemilik lahan Itawati Hanidi.
Dalam kesempatan itu Ahok didampingi oleh Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dan Dirut PT MRT Jakarta Dono Bustami. Setelah sepakat menyerahkan lahannya, Ahok menyerahkan tiga bukti sertifikat pembelian tanah dengan masing-masing seharga Rp 3.481.545.100, Rp 7.914.403.900 dan Rp 3.961.659.160.
Adapun total jumlah yang dibayar Pemprov kepada tiga warga itu kurang lebih Rp 15 miliar. Pembayaran itu pun dilakukan melalui transfer bank.
Ahok mengapresiasi mereka yang mau memberikan lahannya untuk pembangunan proyek MRT meskipun memiliki lahan usaha berupa bengkel di atas sana. Sebab menurut mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mungkin lagi proyek MRT ditunda sementara negara lain sudah lama maju moda transportasinya.
"Kita sangat menghargai dan berterima kasih untuk warga yang rela melepas tanah meski di atasnya ada bangunan usaha mereka. Tidak mudah loh. Kita juga tidak mungkin tunda pembangunan MRT," sambungnya.
Bagi warga yang hingga kini belum menjual lahannya untuk proyek MRT, Ahok akan mengambil langkah konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sehingga, warga akan mengambil uang ganti rugi seharga pasar (appraisal) dari Pemprov.
"Buat yang belum mau (serahkan tanahnya ke Pemprov) ya sudah kita konsinyasi saja ke pengadilan tinggi," tutup Ahok.
Comments