Badan Anggaran DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Darah Provinsi DKI kembali melaksanakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 hari ini, Senin (30/8/2015).
Melanjutkan rapat yang lalu, TAPD membawa sejumlah revisi dan juga rincian data yang diminta anggota Banggar. Salah satu data yang dipresentasikan oleh TAPD adalah mengenai rincian belanja pegawai.
Anggota Banggar, Bestari Barus menginterupsi penjelasan TAPD mengenai besaran gaji di tahun 2016. Khususnya, besaran gaji yang diterima oleh anggota DPRD.
"Pak, terkait dengan gaji pimpinan dan anggota DPRD. Tahun 2015 untuk seluruh anggota besaran gaji totalnya Rp 59.407.492.000. Untuk tahun 2016 di rancangannya ada Rp 59.492.166.000. Terjadi kenaikan sekitar Rp 84 juta saja Pak," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Senin (31/8/2015).
Bestari pun membandingkan dengan kenaikan tunjangan penghargaan untuk pegawai negeri sipil. Pada tahun 2015, tunjangan penghargaan PNS berkisar Rp 7 miliar. Sementara pada rancangan APBD 2016 yang sedang dibahas saat ini, tunjangan penghargaan PNS naik menjadi Rp 60 miliar.
Bestari mengatakan ada kenaikan lebih dari Rp 50 miliar untuk tunjangan penghargaan PNS. "Kita Rp 84 juta harus dibagi untuk 106 anggota Dewan. Sudah dibagi 106, dibagi lagi selama 12 bulan karena ini kan anggaran untuk satu tahun," ujar Bestari.
Mendengar pertanyaan Bestari, sebagian besar anggota DPRD tertawa. Akan tetapi, TAPD belum bisa menjawab langsung pertanyaan Bestari. Sebab, pemimpin rapat, Mohamad Taufik menjatuhkan skors terhadap rapat hingga selesai jam istirahat makan siang.
Melanjutkan rapat yang lalu, TAPD membawa sejumlah revisi dan juga rincian data yang diminta anggota Banggar. Salah satu data yang dipresentasikan oleh TAPD adalah mengenai rincian belanja pegawai.
Anggota Banggar, Bestari Barus menginterupsi penjelasan TAPD mengenai besaran gaji di tahun 2016. Khususnya, besaran gaji yang diterima oleh anggota DPRD.
"Pak, terkait dengan gaji pimpinan dan anggota DPRD. Tahun 2015 untuk seluruh anggota besaran gaji totalnya Rp 59.407.492.000. Untuk tahun 2016 di rancangannya ada Rp 59.492.166.000. Terjadi kenaikan sekitar Rp 84 juta saja Pak," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Senin (31/8/2015).
Bestari pun membandingkan dengan kenaikan tunjangan penghargaan untuk pegawai negeri sipil. Pada tahun 2015, tunjangan penghargaan PNS berkisar Rp 7 miliar. Sementara pada rancangan APBD 2016 yang sedang dibahas saat ini, tunjangan penghargaan PNS naik menjadi Rp 60 miliar.
Bestari mengatakan ada kenaikan lebih dari Rp 50 miliar untuk tunjangan penghargaan PNS. "Kita Rp 84 juta harus dibagi untuk 106 anggota Dewan. Sudah dibagi 106, dibagi lagi selama 12 bulan karena ini kan anggaran untuk satu tahun," ujar Bestari.
Mendengar pertanyaan Bestari, sebagian besar anggota DPRD tertawa. Akan tetapi, TAPD belum bisa menjawab langsung pertanyaan Bestari. Sebab, pemimpin rapat, Mohamad Taufik menjatuhkan skors terhadap rapat hingga selesai jam istirahat makan siang.
Comments