Pemprov DKI Jakarta membongkar puluhan ruko yang ada di Pasar Benhil, Jakarta Pusat. Ruko-ruko itu dibongkar karena masa sewanya sudah habis.
Puluhan ruko yang ada di Pasar Benhil tersebut menyewa lahan ke Pemkot Jakarta Pusat. Sejatinya masa sewa sudah habis pada 2013 lalu, namun para penyewa tak mau angkat kaki dan memilih menggugat lewat meja hijau. Gugatan bergulir hingga ke Mahkamah Agung, namun mentah, Pemkot Jakarta Pusat menang.
"Setelah putusan MA menang, akhirnya kita sosialisasikan sejak sebulan hingga 3 minggu lalu kepada para penyewa ruko, namun sampai hari ini batas akhir tenggat tidak diindahkan. Jadi terpaksa harus dibongkar paksa," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Sabtu (29/8/2015).
Pembongkaran ini berlangsung tertib, dengan melibatkan 1.200 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Jakpus, Kodim Jakpus, dan Polda Metro Jaya. Pembongkaran sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi.
"Para penyewa ruko kooperatif, dibantu Satpol PP mereka membawa barang ke truk," ujar Arifin mengacu pada tertibnya pembongkaran.
Ruko-ruko yang dibongkar ini merupakan bangunan permanen yang menjual berbagai macam barang. Di antaranya ada toko material, handphone, buku, dan lain-lain. Pemprov DKI punya rencana untuk membangun pasar modern di lokasi yang dikosongkan.
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran sekitar 40 ruko di Pasar Benhil, Jakarta Pusat. Pembongkaran ini berlangsung tertib.
"Total 1.200 personel gabungan Satpol PP, Polres Jakpus, Kodim Jakpus, dan Polda Metro Jaya," kata Wakil Wali Kota Jakpus Arifin kepada wartawan di lokasi penggusuran, Sabtu (29/8/2015).
Pembongkaran sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi. Para penyewa ruko kooperatif, tak ada perlawanan. Satpol PP malah membantu penyewa ruko mengangkut barang dagangannya ke truk-truk yang sudah disiapkan.
Seorang penyewa ruko pasrah dengan pembongkaran tersebut. Pria yang tak mau namanya disebut itu bersedia mengikuti aturan dari Pemprov.
"Ya udah ikhlas aja, ini memang peraturan begitu ya kita jalankan. Lagian ini kan juga tak bisa dilawan pasrah juga," ujarnya.
Ruko-ruko yang dibongkar ini merupakan bangunan permanen yang menjual berbagai macam barang. Di antaranya ada toko material, handhpone, buku, dan lain-lain. Ruko-ruko ini dibongkar karena masa sewanya habis
Puluhan ruko yang ada di Pasar Benhil tersebut menyewa lahan ke Pemkot Jakarta Pusat. Sejatinya masa sewa sudah habis pada 2013 lalu, namun para penyewa tak mau angkat kaki dan memilih menggugat lewat meja hijau. Gugatan bergulir hingga ke Mahkamah Agung, namun mentah, Pemkot Jakarta Pusat menang.
"Setelah putusan MA menang, akhirnya kita sosialisasikan sejak sebulan hingga 3 minggu lalu kepada para penyewa ruko, namun sampai hari ini batas akhir tenggat tidak diindahkan. Jadi terpaksa harus dibongkar paksa," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Sabtu (29/8/2015).
Pembongkaran ini berlangsung tertib, dengan melibatkan 1.200 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Jakpus, Kodim Jakpus, dan Polda Metro Jaya. Pembongkaran sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi.
"Para penyewa ruko kooperatif, dibantu Satpol PP mereka membawa barang ke truk," ujar Arifin mengacu pada tertibnya pembongkaran.
Ruko-ruko yang dibongkar ini merupakan bangunan permanen yang menjual berbagai macam barang. Di antaranya ada toko material, handphone, buku, dan lain-lain. Pemprov DKI punya rencana untuk membangun pasar modern di lokasi yang dikosongkan.
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran sekitar 40 ruko di Pasar Benhil, Jakarta Pusat. Pembongkaran ini berlangsung tertib.
"Total 1.200 personel gabungan Satpol PP, Polres Jakpus, Kodim Jakpus, dan Polda Metro Jaya," kata Wakil Wali Kota Jakpus Arifin kepada wartawan di lokasi penggusuran, Sabtu (29/8/2015).
Pembongkaran sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi. Para penyewa ruko kooperatif, tak ada perlawanan. Satpol PP malah membantu penyewa ruko mengangkut barang dagangannya ke truk-truk yang sudah disiapkan.
"Ya udah ikhlas aja, ini memang peraturan begitu ya kita jalankan. Lagian ini kan juga tak bisa dilawan pasrah juga," ujarnya.
Ruko-ruko yang dibongkar ini merupakan bangunan permanen yang menjual berbagai macam barang. Di antaranya ada toko material, handhpone, buku, dan lain-lain. Ruko-ruko ini dibongkar karena masa sewanya habis
Comments