nggota Badan Anggaran DPRD DKI Bestari Barus mempertanyakan mengenai lembaga yang menerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI. Sebab, dia menemukan lembaga tersebut telah menerima bantuan sosial selama beberapa tahun.
"Tadi dari pembicaraan bahwa sebaiknya, penerima bansos itu tidak berulang-ulang. Tetapi sepertinya banyak lembaga yang terima berulang. Contoh KONI anggaran tahun lalu terima Rp 200 miliar dinaikkan Rp 427 juta untuk tahun ini. Lalu Kodam Jaya anggaran tahun lalu Rp 32 miliar, sekarang terima lagi. Kodam Jaya ada dua permintaan nih," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Senin (31/8/2015).
"Nih yayasan kanker malah enggak minta, tetapi tahun 2015 dikasih Rp 3,5 miliar. Tahun ini dikasih Rp 5 miliar. Apa mesti dikasih tiap tahun Pak? Tolong disampaikan jangan beratkan APBD. APBD saja cari duitnya sudah susah," ucapnya.
Dia juga mempertanyakan mengenai dana hibah kepada Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran yang dia nilai cukup besar. Selain Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran, ada beberapa lembaga keagamaan sejenis yang juga menerima bantuan sosial dari DKI.
"Saya juga orang Islam Pak. Tetapi ini diperhatikan betul. Jangan sampai beratkan APBD kita," ujar Bestari.
Jawaban DKI
Menjawab hal tersebut, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan memang betul berdasarkan peraturan, sebuah lembaga tidak boleh menerima bantuan sosial secarara berturut-turut.
Akan tetapi, berturut-turut dalam hal ini bukan dalam jangka waktu satu tahun. "Pengertian tidak boleh berturut-turut itu ada yang tafsirkan tidak boleh menerima setelah dua tahun atau tiga tahun," ujar Saefullah.
Selain itu, Saefullah juga mengatakan beberapa lembaga memang membutuhkan bantuan sosial secara berulang-ulang. Salah satunya adalah KONI.
Pemberian bansos kepada KONI yang berulang pun dibenarkan karena ada ketentuan lebih lanjut dalam undang-undang. Sebab, KONI tiap tahunnya pasti menghadapi serta mempersiapkan beragam kompetisi seperti PON, SEA Games, maupun Asian Games.
Mengenai pemberian bansos yang besar kepada lembaga Alquran, Saefullah secara pribadi bercerita tentang prestasi yang diraih DKI Jakarta dalam kompetisi membaca Alquran.
Provinsi DKI meraih medali emas dan perak dalam kompetisi tilawatil Alquran tingkat nasional. Saefullah pun ingin ada penghargaan yang layak kepada anak-anak pemenang itu.
"Saya ingin beri apresiasi yang baik ke pemenang, kalau pemenang akademi dangdut kan diapresiasi dengan sangat signifikan. Masa mereka peserta MTQ yang sejenis diapresiasi sedikit. Makanya saya mau apresiasi mereka ditambah. Paling tidak setengah dari akademi dangdut," ujar Saefullah.
"Tadi dari pembicaraan bahwa sebaiknya, penerima bansos itu tidak berulang-ulang. Tetapi sepertinya banyak lembaga yang terima berulang. Contoh KONI anggaran tahun lalu terima Rp 200 miliar dinaikkan Rp 427 juta untuk tahun ini. Lalu Kodam Jaya anggaran tahun lalu Rp 32 miliar, sekarang terima lagi. Kodam Jaya ada dua permintaan nih," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Senin (31/8/2015).
"Nih yayasan kanker malah enggak minta, tetapi tahun 2015 dikasih Rp 3,5 miliar. Tahun ini dikasih Rp 5 miliar. Apa mesti dikasih tiap tahun Pak? Tolong disampaikan jangan beratkan APBD. APBD saja cari duitnya sudah susah," ucapnya.
Dia juga mempertanyakan mengenai dana hibah kepada Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran yang dia nilai cukup besar. Selain Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran, ada beberapa lembaga keagamaan sejenis yang juga menerima bantuan sosial dari DKI.
"Saya juga orang Islam Pak. Tetapi ini diperhatikan betul. Jangan sampai beratkan APBD kita," ujar Bestari.
Jawaban DKI
Menjawab hal tersebut, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan memang betul berdasarkan peraturan, sebuah lembaga tidak boleh menerima bantuan sosial secarara berturut-turut.
Akan tetapi, berturut-turut dalam hal ini bukan dalam jangka waktu satu tahun. "Pengertian tidak boleh berturut-turut itu ada yang tafsirkan tidak boleh menerima setelah dua tahun atau tiga tahun," ujar Saefullah.
Selain itu, Saefullah juga mengatakan beberapa lembaga memang membutuhkan bantuan sosial secara berulang-ulang. Salah satunya adalah KONI.
Pemberian bansos kepada KONI yang berulang pun dibenarkan karena ada ketentuan lebih lanjut dalam undang-undang. Sebab, KONI tiap tahunnya pasti menghadapi serta mempersiapkan beragam kompetisi seperti PON, SEA Games, maupun Asian Games.
Mengenai pemberian bansos yang besar kepada lembaga Alquran, Saefullah secara pribadi bercerita tentang prestasi yang diraih DKI Jakarta dalam kompetisi membaca Alquran.
Provinsi DKI meraih medali emas dan perak dalam kompetisi tilawatil Alquran tingkat nasional. Saefullah pun ingin ada penghargaan yang layak kepada anak-anak pemenang itu.
"Saya ingin beri apresiasi yang baik ke pemenang, kalau pemenang akademi dangdut kan diapresiasi dengan sangat signifikan. Masa mereka peserta MTQ yang sejenis diapresiasi sedikit. Makanya saya mau apresiasi mereka ditambah. Paling tidak setengah dari akademi dangdut," ujar Saefullah.
Comments